Bukittinggi, KABA12.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar mengadakan pemeriksaan ke sejumlah gudang makanan dan minuman yang ada di Bukittinggi, Selasa (20/06).
Sidak dilpimpin angsung Kepala BPOM Sumbar Zulkifli didampingi Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Alizar.
Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli, menjelaskan, sidak yang dilakukan ke sejumlah gudang, BPOM menemukan adanya beberapa makanan dan minuman produksi Medan yang masih memiliki izin lama, dengan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) 12 digit.
“Kita temukan ada makanan dan minuman yang memiliki izin PIRT yang masih 12 digit, padahal itu sudah dihilangkan sejak 2012 lalu. PIRT sekarang sudah 15 digit dan ini tidak mungkin usaha rumah tangga, karena jumlah barang produksinya banyak, kita sudah konfirmasi langsung dangan BPOM Medan untuk menindak lanjuti perusahaan tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya itu, BPOM juga mendapati kondisi gudang yang masih belum sesuai dengan standar gudang makanan yang seharusnya, “pedagang dan distributor tidak mau tau soal produksi produk, apakah ada izin dan layak edar atau tidak,” ulasnya.
Kepala BPOM Sumbar Zulkifli meminta pemerintah setempat untuk mendata ulang dan memeriksa gudang-gudang agar layak sesuai standar.
Menanggapi hal itu, Kabid Perdagangan Diskoperdag kota Bukittinggi Alizar mengatakan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan.
“Nanti akan kita data ulang distributor makanan dan minuman ini, kita berikan pembinaan bagaimana mengurus izin usahanya, dan standar gudang itu harusnya seperti apa,” ujarnya.
Diakhir pemeriksaan BPOM Sumbar mengimbau penjual, distributor dan masyarakat umumnya untuk jeli menjual dan membeli produk kemasan, terutama mendekati momen lebaran.
(Jaswit)