Kaba Terkini

BPJS Kesehatan Tepis Isu Miring Terkait Layanan

Bukittinggi, KABA12.com — Puluhan wartawan di wilayah Bukittinggi mengkuti media gathering BPJS Kesehatan cabang Bukittinggi di Grand Rocky Hotel, Kamis (07/12). Gathering dihadiri Kabag Humas Setdako Bukittinggi, Kepala BPJS Kesehatan serta sejumlah karyawan cabang Bukittinggi.

Kabag Humas Setdako Bukittinggi, Yulman mengapresiasi BPJS Kesehatan Bukittinggi yang mengadakan media gathering. Kegiatan ini menjadi bentuk kepercayaan bpjs kesehatan terhadap media, khususnya di Bukittinggi.

“Media gathering merupakan gagasan positif untuk merangkul awak media sebagai partner dan jembatan informasi terkait program BPJS Kesehatan, terutama program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Dengan kerjasama yang apik dengan media dapat saling membantu kedua belah pihak, termasuk menepis isu miring yang berkembang di masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Bukittinggi, Drs. MB. Sjahjadi, MM, Apt, AAK memgungkapkan bahwa media memiliki peran penting bagi jendela informasi masyarkat. “Media sebagai penyeimbang data dari kami sebagai penyelenggara. Tanpa media publikasi dan informasi program BPJS Kesehatan tidak sampai kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sjahjadi memaparkan, pemerintah menargetkan 1 Januari 2019, seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali sudah harus menjadi peserta program jaminan sosial, khususnya kesehatan. Terhitung 1 Desember 2017, sudah terdaftar 186.602.571 penduduk Indonesia sebagai peserta JKN-KIS dan ditargetkan di 2019 seluruh masyarakat yang berjumlah 251 juta lebih terdaftar secara keseluruhan.

“Khusus untuk wilayah kerja BPJS Bukittinggi di 5 kabupaten kota di Sumbar, sudah terdaftar sebagai peserta JKN – KIS sebanyak 1.530.497 jiwa. Masih ada 21,42 persen lagi yang harus dikejar hingga akhir 2018,” ungkapnya.

Selanjutnya dijelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, juga menepis isu tentang BPJS yang tidak menanggung biaya pengobatan 8 jenis penyakit berbiaya tinggi dan dapat membahayakan jiwa (katastropik). Ia memastikan sampai saat ini ke-8 penyakit tersebut, yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia, masih 100 persen ditanggung BPJS kesehatan.

“Kami tegaskan sesuai intruksi pusat, BPJS Kesehatan sampai saat ini masih menjamin 8 penyakit katastropik itu. Sehingga dapat diinformasikan bahwa BPJS menanggung seluruh biaya kesehatan para peserta JKN – KIS,” pungkas Sjahjadi.

BPJS Kesehatan menjadi penyelenggara jaminan sosial kesehatan yang ada di Indonesia. Masyarakat terus diimbau agar menjadi peserta JKN-KIS, karena program strategis yang disediakan akan sangat memudahkan masyarakat mendapat layanan sosial di bidang kesehatan.

(Ophik)

To Top