Bukittinggi, KABA12.com — Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bukittinggi, Senin (11/09) malam, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bukittinggi gelar razia.
Di beberapa tempat yang dirazia, sebanyak 43 orang diperiksa dengan tes urine, satu orang dinyatakan positif menggunakan amphetamin jenis sabu.
Dari pantauan KABA12.com, pada razia BNNK ini masih dipimpin oleh Ketua Pelaksana harian (Kalahar) BNNK Bukittinggi, Kompol Dasveri Abdi, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Efriandi Azis SH, termasuk Kepala Kesbang Bukittinggi, Aldiasnur serta beberapa pihak lainnya dengan melibatkan beberapa unsur, seperti dari Dinas Kesehatan beberapa personil polisi jajaran Polres Bukittinggi, Sub Den POM, TNI Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Razia kali ini, langsung dengan tujuan adalah pub dan cafe yang dipastikan banyak pengunjungnya.
Razia yang dimulai sudah mendekati pukul 22.00 WIB langsung pada tujuan utama adalah cafe di jalan A. Yani Kampung Cina Bukittinggi. Sebanyak dua tempat pada tempat ini, semua pengunjung langsung dilalakukan tes urine. Dari semua yang diperiksa, tidak satupun positif mengkonsumsi narkoba.
Sasaran berikutnya dua buah cafe dan karaoke di seputaran jalan By Pass Bukittinggi.
Setelah dilakukan tes urine pada pengunjung, pada salah satu cafe, satu orang pengunjung dari hasil tes urine dinyatakan positif mengandung amphetamin yaitu sejenis sabu.
Pada awalnya, yang bersangkutan berkilah kalau terakhir mengkonsumsi narkoba dua bulan lalu. Tapi, alat yang digunakan hanya bisa mendeteksi sampai seminggu terakhir.
Melihat hasil tes urine yang jelas, diyakini kalau yang bersangkutan terakhir menggunakan narkoba dua sampai tiga hari sebelumnya. Selanjutnya, yang bersangkutan “J” (34) warga Kabupaten Agam tersebut dibawa ke Kesbangpol untuk didata dan diberi pembinaan.
Menyikapi hal ini, Kalahar BNNK Bukittinggi, Kompol Dasverry Abdi, menjelaskan, kalau razia yang melibatkan semua pihak terkait tersebut digelar dengan tujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Bukittinggi. “Kita tidak akan menekan peredarannya lagi, tapi berupaya untuk memberantas narkoba. Untuk yang positif, karena tidak ada barang bukti setelah didata dan diberi pembinaan, pada yang bersangkutan juga kita kenakan wajib lapor,” terang Kompol Dasveri.
Kepala Kesbangpol Bukittinggi, Aldiasnur menyampaikan, kalau kegiatan razia ini memang adalah jadwal dari BNNK Bukittinggi untuk memberantas peredaran narkoba. Sesuai agenda sampai akhir tahun akan diadakan beberapa kali razia lagi dengan waktu dan tempat yang belum ditentukan.
(Ikhwan)
