Bukittinggi, KABA12.com — Badan Narkotika Kota (BNK) Bukittinggi kembali melaksanakan pemeriksaan kendaraan,khususnya yang masuk ke kota Bukittinggi, Sabtu (22/07) malam. Razia tersebut dilakukan di dua titik, drpan Mapolres Bukittinggi dan jalan raya batas kota di daerah Garegeh.
Pada kegiatan kali ini, BNK turunkan tim lengkap didukung dengan tim pengamanan dari Polres termasuk sejumlah personil Shabara bersenjata lengkap, sat lantas, anggota TNI Kodim 0304 Agam dan Subdenpom Bukittinggi.
Ketua BNK Bukittinggi, Ireandi, melalui Sekretaris BNK Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan bahwa razia difokuskan kepada seliruh kendaraan baik rodaempat maupun roda dua, yang masuk ke kota Bukittinggi.
“Malam ini merupakan kegiatan yang kedua untuk turun langsung ke jalan raya, sebagai bentuk komitmen BNK dalam mengantisipasi peredaran narkoba. Kedepan, BNK juga akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan hingga Minggu (23/07) dini hari, tim tidak menemukan kendaraan yang membawa narkoba. Namun diamankan tiga unit motor dimana pengendara tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Peredaran narkoba di kota Wisata patut diwaspadai. Hal ini dibuktikan dengan hasil penangkapan oleh satnarkoba Polres Bukittinggi selama enam bulan terakhir. 26 kg lebih ganja dan 75,71 gr shabu telah berhasil diamankan dan barang bukti itu juga telah dimusnahkan oleh kejaksaan negeri Bukittinggi, setelah pelaku mendapat kepastian hukum dan dinyatakan inkrah di pengadilan.
Untuk itu, BNK Bukittinggi bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemko, akan terus berupaya menekan jumlah peredaran narkoba. Salah satunya mengantisipasi masuknya barang haram itu ke kota Bukittinggi.
(Ophik)
