Kaba Terkini

BKPSDM Bukittinggi Berikan Konseling Pranikah

Bukittinggi, KABA12.com — Pemko Bukittinggi melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berupaya memberikan perhatian kepada seluruh ASN Pemko Bukittinggi. Tidak hanya menilai dan mengantisipasi pegawai yang bermasalah, namun juga memberikan konseling bagi pegawai ASN yang segera melangsungkan pernikahan.

Salah satunya seperti yang dilakukan terhadap empat pasang pegawai di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Keempat pasangan yang melakukan konseling tersebut Nazmi dan Deni dari Bappeda, Rio Analdo dan Novriza dari Dinas Kominfo, Afdaldi dan Idemarni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta M.Rahmadana dengan Ayu dari Dinas Satpol PP.
Konseling dilakukan di kantor konseling Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (19/03) lalu.

Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna menjelaskan kegiatan bimbingan dan konseling ini merupakan suatu bentuk pembinaan oleh BKPSDM Kota Bukittinggi terhadap ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi yang akan menjalani biduk rumah tangga.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : 800/1989/III.B.5-BKPSDM/2017 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, Pekerja Harian dan Pekerja Kontrak di lingkungan Pemko Bukittinggi.

“Konseling yang dilakukan kepada ASN yang akan melakukan pernikahan ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota yang berdasarkan kepada PP Nomor 45 tahun 1990. PNS yang akan melangsungkan perkawinan pertama, kedua dan seterusnya, wajib mengikuti konseling pranikah dengan mengirimkan surat mengikuti konseling pranikah sekurang – kurangnya 1 (satu) bulan sebelum tanggal pernikahan yang ditetapkan,” ujarnya.

Sustinna mengatakan, sesuai dengan edaran tersebut berbunyi Keharmonisan rumah tangga seorang aparatur akan sangat penting dalam mendukung produktivitas aparatur dan sebaliknya kondisi rumah tangga yang tidak sehat dan sering terjadi konflik dapat dipastikan akan mengganggu ketenangan pegawai dalam bekerja.

“Kedudukan seorang pegawai negeri bagaikan 2 (dua) sisi mata uang, disamping sebagai individu seorang anggota masyarakat dan berperan sebagai kepala rumah tangga, dimana dalam interaksi ini sering timbul masalah-masalah atau konflik-konflik non kedinasan yang memicu stres. Dengan posisi tersebut seorang pegawai sangat rentan terhadap permasalahan yang akan memicu stres. Dengan dukungan keluarga diharapkan seorang pegawai dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dan dapat menunjukan kinerja yang baik,” ungkap Sustinna.

Kepada 4 (empat) pasangan yang akan melakukan pernikahan tersebut diberikan materi tentang bagaimana membentuk keluarga yang dapat memberikan dukungan terkait posisi pasangannya sebagai aparatur negara dan juga termasuk mengenai disiplin kerja serta hak dan kewajiban seorang pegawai.

Pemateri selain Kepala BKPSDM, Sustinna, juga Kabid. Pengembangan Kompetensi dan Pengembangan Aparatur BKPSDM Taufiqurrahman serta Kasubid. Pembinaan Aparatur Wilda Laily.

(Ophik)

0Shares
To Top