Jakarta, KABA12.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pimpinan DPD RI dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (17/09) dini hari. Informasi yang beredar, KPK menangkap Ketua DPD RI, Irman Gusman.
Seorang sumber internal KPK membenarkan inisial IG tersebut. “Kabarnya begitu. Diamankan empat orang ditangkap di Jakarta,” kata sumber yang dikutip dari jawapos.com, Sabtu (17/09).
Namun, KPK belum mau membeberkan identitas pelaku terjaring OTT.
“Benar KPK melakukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1×24 jam,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Diduga, IG ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di Jakarta.
KPK menangkap seorang anggota DPD. Anggota DPD itu ditangkap saat menerima suap terkait pemulusan sebuah proyek di daerah.
Informasi yang didapat dari sumber di KPK, Sabtu (17/09) penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta semalam. Anggota DPD itu tengah menerima suap dari seorang pengusaha.
Saat melakukan penangkapan, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga adalah uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.
Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK. Pihak KPK juga belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.
(Yansen)
