Kaba Bukittinggi

BAZNAS Maksimalkan Peran UPZ

Bukittinggi, KABA12.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi gelar sosialisasi optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kantor BAZNAS Bukittinggi, Senin (12/10). Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Se Kota Bukittinggi.

Ketua Baznas Bukittinggi, Masdiwar mengatakan, sosialisasi dilakukan mulai dari hari senin hingga tiga hari kedepan. Pelaksanaannya dibagi 15 UPZ per hari sebagai bentuk upaya oencegahan penyebaran covid-19. Sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran UPZ masjid di tengah masyarakat.

“Apalagi dengan kondisi covid-19 saat ini, kita bisa memberdayakan potensi UPZ yang merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS untuk membantu BAZNAS dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat,” jelasnya.

Menurut Masidwar, zakat yang dikelola Bazanas merupakan zakat yang dikumpulkan dari para muzzaki. Sedangkan zakat dari pegawai pemerintah daerah diambil dari gaji mereka yang telah disepakati untuk dipotong langsung. Zakat yang dikumpulkan ini kemudian disalurkan melalui program Baznas Kota Bukittinggi, seperti Bukittinggi Makmur, Bukittinggi Cerdas, Bukittinggi Sehat, Bukittinggi Dakwah, dan Bukittinggi Peduli.

“Program penyaluran zakat Baznas guna memberdayakan ekonomi masyarakat. Melalui program yang ada diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kota Bukittinggi. Kita berharap keberadaan UPZ dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, sekaligus bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar zakat,” ujar Masdiwar.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi, Muhammad Defrizal menyampaikan, sebagai lembaga resmi pemerintah yang yang telah diatur dalam Undang-undang No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014, sudah saatnya peran BAZNAS di Kota Bukittinggi dimaksimalkan dengan membenahi dan menertibkan peran serta seluruh UPZ yang ada di Kota Bukittinggi. Sehingga seluruh UPZ dapat tertib administrasi dan tertib hukum, berlandaskan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Setelah seluruh rangkaian sosialisasi dengan UPZ ini terselenggara, kedepannya kita harapkan tidak ada lagi UPZ yang ada di Kota Bukittinggi yang belum mendapatkan SK dari BAZNAS, baik itu masjid, mushalla, UPZ tingkat kecamatan, kelurahan, instansi pemerintah dan swasta, BUMD maupun sekolah sampai tingkat menengah pertama, karena Keberadaan UPZ ini sangat berpotensi meningkatkan jumlah penerimaan zakat di BAZNAS Kota Bukittinggi. Selain itu, BAZNAS juga sangat terbantu dalam pelaksanaan proses pemerataan pendistribusian zakat, sehingga nantinya tidak ada lagi zakat yang tertumpuk kepada satu Mustahik, karna dengan data yang bisa kita sinergikan, Program Pendistribusian Zakat bisa terkoordinir berlandasan keadilan, transparansi dan kewilayahan,” ujar Defri.

Untuk Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Kota Bukittinggi Tahun 2021, akan merumuskan Program penyaluran zakat Produktif pada BAZNAS.

“Pemberdayaan ekonomi masyarakat akan kita anggarkan untuk tahap awal 60% dari dana zakat yang terkumpul agar melalui program ini diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kota Bukittinggi karna kita menargetkan setiap mustahik yang kita bantu, kita berikan pembinaan dan pendampingan untuk menjadikan mereka lepas dari garis kemiskinan, sampai mereka jadi Muzaki (orang yang wajib berzakat) juga suatu saat nanti,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares
To Top