Hukum dan Kriminal

Bawa Kabur Hasil Kejahatan, Tim Tenggiri Tangkap di Pekanbaru

Tiku, kaba12 — Tim Tenggiri Reskrim Polsek Tanjung Mutiara, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Jorong Cacang Randah Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin,(9/10).

Kasus pencurian yang menggemparkan warga setempat itu, dimana pelaku berhasil masuk ke rumah korban, bahkan merusak pintu lemari dan berhasil membawa kabur emas sebesar 31,5 gram dan uang tunai Rp.11,2 juta.

Upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Tanjung Mutiara bersama tim Satreskrim Polres Agam, Tim Tenggiri sukses mengungkap kasus tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku dalam proses pengejaran dan pelaku ditangkap di Pekanbaru.

Sukses pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu dibenarkan Iptu.Nofriandy,SH – Kapolsek Tanjung Mutiara menjawab kaba12, Rabu, (11/10).

Dijelaskan Iptu.Nofriandy, pelaku berinisial FSH,(30) warga Cacanng, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara, berhasil ditangkap dalam pengejaran yang dilakukan Tim Tenggiri, setelah pengembangan penyelidikan yang dilakukan, “ Alhamdulillah, pelaku kita amankan di Simpang Kualo, Pekanbaru, Riau, Selasa, (10/10) , “ jelas Kapolsek Tanjung Mutiara.
Ditambahkan, saat ini pelaku FSH sudah diamankan termasuk barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan di Mapolsek Tanjung Mutiara untuk penyidikan lebih lanjut, ” pelaku FSH terancam pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, “ jelas Iptu.Nofriandy.

Kapolsek Tanjung Mutiara itu secara khusus menyampaikan apresiasi dan berterimakasih pada Tim bersama jajaran Polres Agam yang sukses mengungkap kasus tersebut, bahkan dalam waktu relative singkat, kasus tersebut bisa diungkap dan pelaku berhasil ditangkap, “ kita akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan, pengamanan dan penertiban terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat, “ ulasnya.

-HARMEN-

To Top