Lubukbasung, kaba12.com — Strategi Bupati Agam Dr.H.Indra Catri yang bertegas-tegas menerapkan ketentuan membatasi operasional pasar tradisional, terbukti sukses dalam membatasi penyebaran pandemic covid-19 di kabupaten Agam.
Pasalnya, keramaian dan penyebaran covid-19 seperti dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan, sehingga kebijakan penanganan covid-19 tanpa memperhatikan aspek keramaian akan menjadi langkah yang gegabah, sehingga dilakukan beberapa langkah antisipasi untuk menghambat potensi keramaian dalam aktivitas masyarakat.

Bupati Agam, Dr. Indra Catti, menjelaskan secara prinsip selama ini di Kabupaten Agam sudah dilakukan sejumlah pembatasan aktivitas keramaian, diantaranya pemberlakuan kebijakan bekerja di rumah, mengalihkan proses belajar ke dalam jaringan (daring), membatasi kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah, dan pembatasan operasional pasar tradisional.
“Sejak covid-19 menjadi pandemic di dunia, Pemkab.Agam sudah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui Surat Edaran dan imbauan mengurangi aktifitas keramaian seperti iven, pengajian, dan pesta pernikahan,” tegasnya.
Disisi lain, pihaknya, Pemkab.Agam intensif mendorong masyarakat untuk rutin membersihkan tempat ibadah dan sterilisasi kawasan pasar tradisional serta penerapan kepatuhan protokol kesehatan.
Ditegaskan, karena potensi penyebarannya, ulas Indra Catri, aktivitas keramaian menjadi fokus perhatian Pemkab Agam, apalagi saat positive rate atau angka positif covid-19 melonjak di pertengahan September 2020 lalu, upaya sterilisasi dan sosialisasi di pasar-pasar tradisional berpengaruh besar pada penurunan kasus covid-19, terbukti pertengahan September, kasus perlahan mulai turun.

Menurut Dr. Indra Catri, pasar tradisional sebagai pusat keramaian sangat layak mendapat perhatian,terlebih posisi komoditas pasar-pasar di kabupaten Agam jika dilihat dari sisi demografis dan geografis wilayah, serta mata pencaharian masyarakat didominasi sektor pertanian dan perkebunan, pasar jadi tempat utama proses interaksi demi bertahan hidup di masa pandemic, “upaya menekan lonjakan kasus terkonfirmasi itu, menjadi salah satu program yang diterapkan hingga saat ini, dan kita berharap, kabupaten Agam bisa segera keluar dari zona orange, “sebut Indra Catri.
Disisi lain, menurut M.Dt.Maruhun, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Agam, menjelaskan, terdapat benang merah kecocokan data penambahan covid-19 dengan geografis dan demografis Kabupaten Agam, pasalnya, empat kecamatan dengan kasus tertinggi merupakan kecamatan padat penduduk dengan wilayah terbilang kecil kecuali Lubukbasung.
Dijelaskan, luas wilayah yang kecil dengan kepadatan penduduk yang tinggi sangat berpotensi menjadi wilayah dengan kasus tertingg, apalagi Pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu yang terkenal sebagai pusat perdagangan sayur-mayur Sumatera Barat.
“Pemkab Agam akan sangat kewalahan bila klaster pasar Padang Lua muncul,tak tanggung-tanggung seluruh wilayah Sumatera Barat akan jadi sasaran lanjutan penyebaran covid-19,” ulasnya.

Ditambahkan, dalam penyelanggaran penanganan covid-19 suatu langkah kongkrit sudah diambil, langkah antisipasi dengan membatasi operasional pasar tanpa menutup total juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat,”mengelola pasar dengan bijak secara tidak langsung juga membantu masyarakat tetap bertahan ditengah situasi covid-19 yang mencekik,” ujarnya.
M.Dt.Maruhun berharap, langkah bersama seluruh elemen yang ada di kabupaten Agam, bisa terus menjadi upaya dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Agam, termasuk penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, karena kesadaran bersama, menjadi langkah paling efektif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Agam.
HARMEN