Kaba Pemko Bukittinggi

Bapemperda Merangin Kunjungi DPRD Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 15 Anggota DPRD Merangin yang masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta pendamping, mengunjungi DPRD Bukittinggi, Rabu (17/01). Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua, H. Trismon didampingi Sekwan dan Kasubag Humas DPRD Bukittinggi.

Pimpinan rombongan, Sudirman, tim Bapemperda Merangin menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka perecepatan pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan daerah tahun 2018 triwulan I.

“Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menambah referensi Bapemperda Merangin dalam percepatan pelaksanaan penyusunan dan pembahasan Ranperda tahun 2018, khususnya di masa sidang satu ini. Kita akan pelajari bagaimana mekanisme kerja dan regulasi Bapemperda DPRD Bukittinggi untuk dapat ditelaah dan mungkis saja disinkronkan dengan DPRD Merangin,” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Trismon mengapresiasi kunjungan DPRD Merangin. Ia menjelaskan untuk Bukittinggi sendiri selama 2018 ditargetkan pembahasan 21 ranperda. Hal ini telah disepakati oleh seluruh komisi termasuk dengan pemko sendiri.

“Kami telah jelaskan bahwa DPRD Bukittinggi akan membahas 21 ranperda selama 2018. Diantara 21 ranperda itu terdapat 3 ranperda inisiatif,” ujarnya.

Trismon melanjutkan untuk tiga ranperda inisiatif, penamaan jalan, pembentukan BUMD pasar dan pemberdayaan UMKM. Ketiganya telah selesai pembuatan naskah akademiknya di tahun ini.

“Naskah akademik tersebut menjadi cikal bakal penyusunan draft perda terkait. Karena ketiganya merupakan hal baru. Ketiga draft perda itu akan diajukan kepada pemko untuk dibahas bersama di tahun 2018 ini,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares
To Top