Lubukbasung,kaba12 — Bantuan untuk korban terdampak bencana hidrometeorologi 2025 di Kabupaten Agam terus mengalir. Janji pemerintah untuk mengucurkan bantuan sewa rumah bagi korban bencana yang rumahnya hancur dan rusak berat serta berada di zona bahaya, sudah mulai dicairkan.
Informasi yang diperoleh kaba12, sesuai janji pemerintah pusat melalui BNPB, warga terdampak bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor, yang rumahnya tidak bisa digunakan untuk tempat tinggal akan mendapatkan bantuan sewa rumah masing-masing Rp600.000 per bulan, yang dibayarkan per triwulan atau Rp.1,8 Juta, yang akan dibayarkan selama setahun dengan total dana Rp.7,2 juta untuk masing-masing KK.
Seperti halnya, bantuan sewa rumah untuk korban terdampak bencana banjir bandang di Jorong Arikia, Nagari Dalko,Kecamatan Tanjung Raya yang untuk tahap pertama sudah dicairkan Jumat pekan lalu.

Hal itu dijelaskan Azino Parman, Walinagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya, menyebutkan di Jorong Arikia yang terdampak banjir bandang, khusus rumah warga yang terdampak banjir bandang dan tidak bisa ditempati lagi tercatat sebanyak 16 KK ( rumah ), yang Jumat kemarin, diterima 5 KK ( rumah ) karena harus didukung kelengkapan data yang valid.
Dijelaskan, 5 KK ( warga ) yang menerima bantuan sewa rumah masing-masing Ernida, Basri, Zelna, Maspar dan Anisa Putri, menerima bantuan langsung dari tim BNI setelah validasi data berlapis dan konkrit,termasuk hasil pendataan langsung tim BNPB.
Disebutkan, dari 16 warga terdampak yang kondisi rumahnya rusak parah dan tidak bisa ditempati lagi, termasuk rumah yang berada di zona bahaya itu, harus melengkapi berbagai dokumen penting, termasuk data kependudukan yang jelas, termasuk keterkaitan dengan ahli waris yang jelas secara hukum ( bagi korban yang meninggal ). “Dari 16 yang terdata untuk mendapatkan bantuan sewa rumah tersebut, baru 5 warga yang betul-betul melengkapi datanya sesuai ketentuan dan baru 5 itu yang mendapatkan bantuan, “jelas Azino Parman.
Untuk sisanya ( 11 warga ), saat ini masih melengkapi data, karena ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, baik NIK yang salah, salah penulisan huruf, data ahli waris yang sah, korban yang sedag berada di luar daerah dan beberapa kelengkapan administrasi lain yang sesuai dengan ketentuan yang digariskan BNPB.

“Kita tengah mendorong warga, terutama korban terdampak bencana untuk segera melengkapi data dimaksud, sehingga data yang sudah disiapkan pemerintah tersebut, bisa segera diterima warga terdampak, “sebut Wali Nagari Dalko itu lagi.
Disebutkan Azino Parman, pihaknya sesuai kewenangan yang dimiliki sudah melaporkan data korban, termasuk data area terdampak dan kelengkapan pendukung lain, yang diharapkan bisa segera menerima bantuan dari pemerintah, mengingat kondisi warga terdampak saat ini cukup memprihatinkan.
(HARMEN)