Lubukbasung,kaba12 — Pemerintah Kabupaten Agam bertegas-tegas dengan melarang warga Kabupaten Agam untuk merayakan malam pergantian tahun 2025-2026 yang bersifat hura-hura, pesta kembang api, konvoi, hiburan malam dan kegiatan yang tidak mencerminkan nilai kepatutan sosial dalam kondisi bencana yang terjadi saat ini.
Pemkab.Agam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Agam untuk menggelar kegiatan yang lebih bermafaat dan bernilai ibadah, seperti zikir dan doa bersama, muhasabah dan refleksi akhir tahun, pengajian, tabligh akbar dan kegiatan sosial keagamaan seperti penggalangan dana untuk korban terdampak bencana.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Agam Nomor 400/363/Kesra/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang libur natal dan tahun baru 2026, yang jatuh pada hari Rabu,(31/12) dini hari.

Sudah edaran itu sendiri, terlihat lebih tegas dengan kalimat “larangan” dan bukan lagi himbauan seperti dalam surat edaran serupa tahun-tahun sebelumnya.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Agam juga meminta pengelola tempat hiburan, pusat keramaian, dan pengelola ruang public untuk tidak menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2026 dan meminta aparat pemerintah daerah bersama TNI-Polri untuk melakukan langkah-langkah persuasive dan memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Surat edaran larangan untuk menggelar kegiatan yang bersifat hura-hura itu, seperti disebutkan Eki Marlinda, Kabid. Kerjasama dan Informasi Publik Diskominfo Agam, sudah menjadi ketetapan dan sudah diedarkan ke seluruh kecamatan dan nagari di Kabupaten Agam.

Disebutkan, edaran itu intinya mendorong seluruh elemen masyarakat Kabupaten Agam, untuk bersama membangun kepedulian karena kondisi daerah sedang berduka , dampak bencana hidrometeorologi yang menyebabkan ratusan nyawa melayang, ribuan rumah rusak, ribuan areal pertanian hancur dan berbagai sarana hancur diterjang banjir bandang, tanah longsor dan banjir .

Sesuai edaran tersebut, ulas Eki Marlinda, Pemkab.Agam, berharap seluruh elemen yang ada ditengah masyarakat, untuk bersama membangun empati, memanfaatkan moment tahun baru 2026, dengan menggelar aksi-aksi sosial, penggalangan dana dan kegiatan bermanfaat lain, terutama kegiatan bernilai ibadah sebagai wujud berserah diri pada Allah,SWT.

“Kami berharap, dengan edaran dan larangan yang disampaikan Bupati Agam itu, menjadi bagian penting untuk saling peduli, saling menghormati dan membangun sinergi dalam membantu warga terdampak bencana yang saat ini masih dihantui kengerian dan trauma, masih menghuni tempat-tempat pengungsian. Bersama kita, membangun peduli,”ungkap Eki Marlinda serius.
(HARMEN)