Bukittinggi, KABA12.com — Balai Bahasa Provinsi Sumbar, kembali gelar kegiatan diskusi dengan tema, Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa pada Media Masa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota Bukittinggi, Rabu (21/10).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo Kota Bukittinggi dengan menghadirkan narasumber Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumbar dan diikuti sejumlah wartawan dan instansi terkait.
Kadis Kominfo Bukittinggi, Drs. Novri, M. Pd mengatakan, bahasa merupakan alat komunikasi yang dilakukan manusia untuk saling mengenal satu sama lain, tentang berbagai hal sehingga apa yang dimaksud dapat tersampaikan.
“Berdasarkan data, di dunia ini ada sekitar 6 hingga 7 ribu bahasa yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi,” katanya.
Sedangkan di Indonesia lanjutnya, ada 718 bahasa daerah yang digunakan. Dengan berbagai ragam bahasa daerah itu, maka Indonesia dipersatukan dengan bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia.
“Pejuang pejuang kita dulunya, telah memikirkan bagaimana menyatukan keaneka ragaman bahasa ini agar dapat disatukan. Maka diputuskanlah bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara RI,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumbar, Aminulatif, SE, M. Pd, selaku narasumber mengatakan, saat ini masih banyak dijumpai di masyarakat, maupun aparat pemerintahan yang belum menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“Salah contohnya, banyak kita jumpai bahasa Indonesia dicampur dengan bahasa asing karena bahasa asing itu, bukan bahasa kita,” katanya.
Bahkan, di media sosial sering dijumpai bahasa milenial seperti santuy, baper, OTW dan sebagainya. Oleh sebab itu, peran media menjadi penting untuk meluruskan kembali bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Jika media ingin juga membuat kalimat milenial tersebut, seharusnya tulisannya ditulis miring. Begitu juga tulisan No Smoking, seharusnya dibuat tulisan Dilarang Merokok,” ungkapnya mencontohkan.
(Ophik)