Pariwara DPRD Agam

Bahas Tiga Agenda Persidangan, DPRD Agam Gelar Sidang Marathon Hari Ini

Jumat, (24/9) menjadi hari melelahkan bagi para anggota DPRD Agam, menyusul digelarnya 3 agenda persidangan paripurna bersama pemerintah.

Hari ini, dijadualkan akan digelar sidang penyampaian pendapat pemerintah tentang Ranperda inisiatif DPRD Agam tentang pengelolaan zakat, kemudian penyampaian usulan pemerintah tentang penambahkan 10 strutur baru pemerintahan di OPD Pemkab.Agam dan sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD-Perubahan 2021.

Seluruh proses persidangan dipimpin langsung ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, yang dihadiri seluruh anggota DPRD Agam, baik melalui langsung maupun via daring, berlangsung sejak pagi hingga Jumat sore.

Menurut pj.sekretaris DPRD Agam Arnel, melalui Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam Agam, 3 sidang paripurna tersebut, merupakan jadual yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Agam yang disepakati dengan pemerintah.

Dijelaskan Hasneril, agenda persidangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya merealisasikan berbagai program kerja DPRD Agam yang secara khusus, akan diselesaikan selama bulan September ini.

Ditegaskan Hasneril, seluruh agenda persidangan tersebut, sudah dipersiapkan secara maksimal, “ Alhamdulillah, seluruhnya berjalan sesuai jadual yang sudah ditetapkan dan berlangsung lancar, “ ungkapnya.

Prosesi persidangan yang dihadiri seluruh pimpinan dewan dan para anggota DPRD Agam tersebut, bersama para kepala OPD Pemkab.Agam bahkan hingga sidang paripurna terakhir, Jumat sore.-(*)

Rapurna Pendapat Pemerintah Tentang Zakat

Potensi zakat di kabupaten Agam dinilai sangat menjanjikan, tidak hanya dari berbagai unsur yang ada di daerah, tapi juga dari kalangan perantau. Potensi ini, jika digarap lebih maksimal, akan berdampak luar biasa dalam mendorong terealisasinya berbagai program peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat dan mutu SDM.

Upaya pengelolaan zakat yang lebih fokus dengan memanfaatkan berbagai potensi, melibatkan beragam stakeholder bahkan, akan ikut mendorong program Pemkab.Agam, ditengah upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan untuk Agam lebih maju.

Hal itu benang merah pernyataan pemerintah yang disampaikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dalam sidang paripurna penyampaian pendapat pemerintah daerah terkait Ranperda Pengelolaan Zakat, pada rapat paripurna DPRD Agam, Jumat (24/9).

Menurut Irwan Fikri, Pemkab Agam menyambut baik dan setuju adanya peraturan daerah tentang pengelolaan zakat. Hal itu juga mengingat Kabupaten Agam memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang cukup besar. “Potensi tersebut perlu diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, dapat membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Dengan Perda tentang pengelolaan zakat maka juga ada kepastian hukum dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Agam, yang secara formal telah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun secara materil dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan masih memerlukan penyempurnaan.

“Besar harapan kita, dengan adanya Perda tentang pengelolaan zakat dapat mewujudkan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” ulasnya.-(*)

Rapurna Perubahan 10 Perangkat Daerah

Untuk memaksimalkan kegiatan dan mengefektifkan sasaran program-program strategis, Pemkab. Agam terus lakukan kajian dan evaluasi di berbagai aspek, termasuk evaluasi efektifitas perangkat daerah sebagai ujung tombak kegiatan di lapangan.

Untuk menjawab hal itu, Pemkab.Agam mengusulkan perubahan susunan 10 perangkat daerah berbentuk dinas atau badan kepada DPRD Agam untuk diajukan pada Ranperda.

Pengajuan itu disampaikan Bupati Agam, melalui Wakil Bupati Agam Irwan Fikri pada sidang paripurna DPRD Agam, tentang penyampaian nota bupati mengenai Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Agam Nomor 11 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, Jumat (24/9) di ruang sidang utama DPRD Agam.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Agam Novi Irwan tersebut, Wabup.Agam menjelaskan detail perubahan perangkat daerah tersebut masing-masing Dinas Pendistribusian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Tipe A, menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Tipe A.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Tipe A menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe C, selanjutnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tipe A, menjadi Dinas Pariwisata Tipe B.

Selanjutnya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe B, menjadi Satuan Polisi Pamong Praja Tipe C dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe B, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Tipe C, Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe C, Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A, selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah Tipe A.

Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung dari perangkat daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah atau sebagai unit organisasi bersifat khusus di bawah Dinas Kesehatan.

Ditambahkan, pihaknya juga mengusulkan dua perangkat daerah lainnya yang diatur secara khusus,yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe B dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Type B

Dijelaskan, alasan dilakukannya perubahan dibeberapa perangkat daerah untuk menyukseskan program unggulan pemerintah daerah periode 2021-2026. Sebagai contoh, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dimekarkan menjadi Dinas Pariwisata agar lebih maksimal dalam menunjang peningkatan PAD dan begitu pula terhadap penanganan pemuda dan olahraga akan lebih maksimal.

“Begitu juga dalam peningkatan program UMKM. Semula urusan koperasi, UKM merumpun dengan urusan perindustrian dan perdagangan maka untuk menunjang kinerja peningkatan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM akan berdiri sendiri,” ulasnya.

Ditegaskan, evaluasi perangkat daerah tersebut telah melalui beberapa tahapan dan pertimbangan hasil rekomendasi dari Tim Biro Organisasi Provinsi Sumbar dan hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumbar, serta mempertimbangkan tipologi berdasarkan hasil perhitungan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri RI tahun 2016.

Pengembangan OPD Pemkab.Agam itu diharapkan bisa disetujui oleh DPRD Agam, ditengah upaya Pemkab.Agam yang saat ini berupaya mendorong lebih maksimalnya berbagai target kegiatan yang sudah dirancang untuk peningkatan PAD dan fokus kegiatan pelayanan terhadap masyarakat.-(*)

Rapurna Pengesahan APBD-P 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Agam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah–Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Jumat (24/9) di ruang sidang utama DPRD Agam.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan itu, seluruh fraksi dapat menerima dan menyepakati Rancangan APBD-P 2021 untuk dijadikan Perda.

Menurut Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri dalam sambutannya mengatakan, proses pembahasan perubahan APBD 2021 berjalan cukup alot dan cukup panjang. Pembahasan yang cukup sulit dan menyita banyak waktu itu dikarena kondisi APBD 2021 mengalami defisit murni yang cukup besar.

“Dengan selesainya pembahasan perubahan APBD 2021, maka kita bisa segera fokus menyusun APBD 2022,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman penyusunan perubahan APBD 2021 ini ulasnya, pihaknya berharap agar APBD 2022 dapat disusun secara rasional, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak terjadi lagi defisit murni yang besar.

Apalagi dalam kondisi keuangan negara dan daerah pada 2022 diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya, dan penganggaran untuk penanganan Covid-19 masih menjadi alokasi wajib.

Secara khusus, Wabup Agam menginstruksikan pimpinan OPD untuk menyusun anggaran 2022 secara rasional dengan mengutamakan program dan kegiatan prioritas mengacu pada RPJMD 2021-2026. (*).-

DPRD Agam Kerja Maksimal, Dorong Optimalisasi Kegiatan

Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan yakinkan, seluruh anggota DPRD Agam bekerja maksimal untuk mendorong optimalisasi berbagai kegiatan yang sudah dirancang pemerintah untuk merealisasikan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengantisipasi berbagai dampak yang berpotensi dialami masyarakat menyusul pandemic covid-19 saat ini.

DPRD bersama pemerintah, ulasnya, bersinergi dalam merealisasikan berbagai agenda yang sudah disusun tersebut, yang diharapkan bisa mendorong lebih optimal berbagai kegiatan yang sudah dirancang saat ini, bisa berjalan lebih baik, demi kepentingan masyarakat luas.

Hal itu disebutkan Novi Iwan menyusul sidang marathon yang digelar pihaknya bersama seluruh anggota DPRD Agam Jumat,(24/9) sejak pagi hingga menjelang magrib itu.

Diyakinkan Novi Irwan, sebagai tanggungjawab yang diamanahkan masyarakat kepada pihaknya dan seluruh anggota DPRD Agam lainnya, agenda-agenda pembahasan oleh seluruh anggota dewan, baik ditingkat komisi dan badan-badan yang ada, terus berpacu mempersiapkan berbagai hal terkait dengan proses pembahasan yang sudah dibahas sebelumnya.

Usai proses persidangan yang saat ini dilakukan, DPRD Agam justru masih akan terus bergerak menyelesaikan beberapa agenda lain yang sudah dirancang sepanjang bulan September ini, termasuk proses pembahasan RAPBD 2022 yang diharapkan bisa tuntas sesuai jadualkan yang sudah disepekati bersama pemerintah.

“ Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat, agar seluruh anggota DPRD Agam diberi kesehatan dan kekuatan untuk menuntaskan berbagai agenda yang sudah dirancang, karena DPRD Agam berupaya untuk menyelesaikan segera berbagai program yang disusun, agar kegiatan bisa berjalan lebih baik dan optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, “ sebut Novi Irwan yang didampingi Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam Hasneril.

(*)

To Top