Lubukbasung, kaba12 — Asyik pesta sabu, 3 tersangka tak berkutik diringkus tim Opsnal. Satres Narkoba Polres Agam, Sabtu, (20/1) dini hari.
Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP. Alexy Aubeydillah menggerebek tiga tersangka yang tengah asyik pesta sabu di salah satu rumah kontrakan di Jalan Melayu, belakang Pasar Padang Baru, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BR, (25 ) warga Bancah Taleh, Jorong I Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, YJ, (23) warga Tengkong-Tengkong, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung dan ZL,(30) warga Sampan, Jorong Pasar, Nagari Lubukbasung, bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram, 1 set alat hisab sabu dan 1 helai celana pendek warna abu-abu.
Penangkapan 3 tersangka itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnakorba Polres Agam AKP. Alexy Aubeydillah didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12, Sabtu, (20/1).
Dijelaskan, penangkapan 3 tersangka itu bermula atas laporan masyarakat tentang ada pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di belakang Pasar Padang Baru, Jalan Melayu, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung.
Mendapat laporan itu, tim Opsnal. Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba. Polres Agam AKP. Aleyxi Aubeydillah langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga lelaki dalam rumah kontrakan tersebut.
” Ketiganya sedang duduk bersila dengan posisi melingkar dan ditengah mereka ditemukan 1 buah bong lengkap siap pakai, ” jelas Alexy.
Melihat hal itu,ulas Kasat Resnarkoba Polres Agam itu lagi, petugas langsung mengamankan ketiga pelaku. Dari pemeriksaan awal ditemukan satu paket sabu disaku kanan celana tersangka BR yang diakui sabu itu miliknya bersama tersangka YJ.
” Barang haram dibeli pelaku dari salah seorang temannya HI yang kini dinyatakan sebagai DPO di Anak Aia Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, dengan cara uang disimpan dalam kotak rokok dan diletakan di suatu tempat. Melalui komunikasi ponsel, HI menyebut BB sudah diletakkan di suatu tempat dalam kotak rokok juga, ” jelas Alexy.
Ditambahkan, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(HARMEN)