Hukum dan Kriminal
ASN Terjerat Narkoba. Sangsi Berat Menanti
Lubuk Basung, KABA12.com — Pemkab Agam bereaksi keras menyusul ditangkapnya RFA (38) oknum ASN Dishub Agam oleh Satresnarkoba Polres Bukittinggi Kamis kemarin. RFA ditangkap polisi usai membeli paket shabu senilai Rp.300.000, di Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi. Saat ditangkap tersangka masih memakai seragam dinas perhubungan berlambang Agam dan kini diamankan di Makopolres Bukittinggi untuk pengusutan lebih lanjut.
Ditegaskan Indra Catri, pihaknya tidak mentolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan dan akan diperlakukan sama dengan tindak kejahatan lain jika terbukti. Ditambahkan bupati, apalagi kasus narkotika yang termasuk ekstraordinary crime,” kita tidak akan melindunginya, kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Indra Catri dengan nada serius.
Kecewa-Prihatin Bupati Agam itu mengaku kecewa dan prihatin akan kasus tersebut, ditengah gencarnya perang narkoba dengan segala bahaya buruk yang ditimbulkan, masih ada ASN yang bermain api.
(Harmen)