Lubukbasung, KABA12.com — Fraksi Partai Golkar plus PBB apresiasi pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPRD Agam atas perhatian yang besar terhadap perwujudan tata kelola pemerintahan dengan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
Hal itu dinilai sebagai cerminan terlaksananya pemerintahan yang bersih dan bebas Kolusi Korupsi, Nepotisme (KKN).
“Disetujui APBD-P tahun 2017 ini oleh DPRD bersama Pemda, mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih bebas praktek KKN,” sebut Anton saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar puls PBB dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (28/09).
Juru bicara Fraksi Golkar plus PBB menyebutkan, penyampaian ranperda tentang perubahan APBD kepada DPRD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan untuk melakukan penyesuaian terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah guna menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
“APBD harus disesuaikan dengan rencana keuangan daerah, serta dengan perkembangan yang terjadi, karena akan mempengaruhi penerimaan maupun pengeluaran,” katanya.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi Golkar plus PBB juga memberikan catatan terkait Perda No. 5 tajun 2013 tentang penyertaan modal Bank Nagari untuk dapat dipenuhi pada APBD tahun 2018, “sehingga amanat tersebut dapat kita penuhi sesuai ketentuan,” ulas Anton.
(Jaswit)
