Bukittinggi KABA12.com — Setelah melalui pembahasan alot, akhirnya 7 fraksi di DPRD Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017 menjadi Perda. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (07/09).
Ketua DPRD, Beny Yusrial menjelaskan, DPRD dan Pemko Bukittinggi sepakat belanja daerah pada APBD-P tahun 2017 awalnya Rp.703 M naik menjadi Rp.710 M.
Belanja daerah pada APBD 2017 awal Rp 845 milyar turun menjadi Rp 733 milyar. Sementara untuk PAD pada APBD awal sebesar Rp 97 M pada perubahan naik menjadi Rp 113 M.
“Dalam APBD-P 2017 juga terdapat penambahan anggaran dana cadangan untuk pembangunan RSUD sebesar Rp.43 M dan penyertaan modal daerah pada PDAM sebesar Rp 10 M, ” jelasnya.
Yang menarik adanya tambahan uang makan untuk ASN dan non ASN yang awalnya sebesar Rp 10 ribu dalam perubahan naik menjadi Rp 22 ribu.
Beny menambahkan, walaupun ketujuh fraksi menerima ranperda APBD-P 2017 menjadi perda, namun seluruh fraksi memberikan catatan dalam pendapat akhirnya.
Pemko Bukittinggu diminta lebih teliti dan cermat dalam perencanaan dan penganggaran serta meminta agar dalam realisasinya memperhatikan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kenaikan uang makan ASN memang menjadi sorotan seluruh fraksi. Seperti yang diungkap fraksi PAN yang mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Kami fraksi PAN mendukung dan menyetujui dinaikan uang makan bagi ASN dan Non ASN dari Rp 10 ribu menjadi Rp 22 ribu,” ujar M.Nur Idris juru bicara fraksi PAN.
Sementara untuk pembangunan RSUD diharapkan awal tahun 2018 sudah ada tahapan pekerjaan dan untuk PDAM dengan tambahan penyertaan modal dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan air bersih.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan terima kasih atas persetujuan ranperda APBD-P 2017. Walikota memperhatikan catatan dan saran masing-masing fraksi untuk perbaikan kedepan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota atas diterimanya ranperda APBD-P 2017 ini dan kami akan jadikan semua masukan fraksi untuk perbaikan kedepan. Kepada semua OPD saya minta untuk bekerja maksimal terutama dalam menyelesaikan akhir anggaran 2017 ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi juga mengantarkan Nota Keuangan Ranperda APBD tahun 2018 kepada DPRD Bukittinggi.
Dalam nota itu disebutkan pendapatan daerah tahun 2018 diestimasikan sebesar Rp 606 milyar atau lebih rendah dari APBD 2017.
Untuk PAD tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp 101 milyar dan untuk belanja daerah tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp 720 milyar.
(Ophik)
