Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Agam sahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021dalam sidang paripurna DPRD Agam, Jumat,(27/11).
Pengesahan APBD 2021 yang terbilang cepat dan tepat waktu itu, ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Pjs Bupati Agam, Benni Warlis dengan pimpinan DPRD Agam.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Novi Irwan, sebelumnya proses persidangan ditandai dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Agam terkait dengan Ranperda APBD 2021.
Dalam pendapat akhir itu, 7 fraksi yang ada di DPRD Agam menyatakan setuju dengan penetapan Ranperda tersebut menjadi produk hukum daerah.

Dalam sambutannya, mengutip AMCNews.com, pj.bupati Agam Benni Warlis memberi apresiasi luar biasa pada TAPD dan badan anggaran serta seluruh jajaran DPRD Agam yang telah secara maksimal menuntaskan pembahasan terkait dengan alokasi anggaran yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di kabupaten Agam tahun 2021 mendatang.
Bahkan disebutkan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Agam 2021 bisa dilalui dan diselesaikan sesuai batas waktu yang sudah disepakati bersama.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Agam, karena penetapan APBD 2021 tidak melewati batas waktu yang ditetapkan undang-undang,” ujarnya.
Disebutkan, proses pembahasan RAPBD 2021 sangat berbeda dari proses pembahasan RAPBD tahun sebelumnya, yang disebabkan beberapa faktor, terutama ketentuan perundang- undangan, APBD 2021 disusun dengan mempedomani Permendagri nomor 90 tahun 2019, kemudian kondisi yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 serta kemampuan keuangan yang masih mengalami kesenjangan fiskal, dimana sebagian besar APBD bersumber dari penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat, sedang penerimaan negara pada 2021 diprediksi masih terdampak pandemi Covid-19.
Ditambahkan Benni Warlis, 2021 merupakan tahun yang sangat strategis karena harus memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid-19, disamping harus tetap melakukan penanganan.

“Kondisi itu menuntut proses pembahasan RAPBD 2021 ekstra ketat yang menguras tenaga dan fikiran, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Sementara dalam berita acara persetujuan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Agam, Indra Dt Baradai, disebutkan APBD Agam 2021 sebesar Rp1.528.020.755.018.
Dari total itu dirinci, untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.436.392.722.048, yang terdiri dari PAD Rp110.526.600.179, pendapatan transfer Rp1.251.127.325.517 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp74.738.796.352.
Selanjutnya, belanja Rp1.523.020.755.018, dengan rincian belanja operasi Rp1.148.204.661 .727, belanja modal Rp207.246.108.141, belanja tidak terduga Rp3.500.000. 000, belanja transfer Rp164.069.985.150.
“Jumlah anggaran belanja mengalami defisit sebesar Rp86.628.032.970,” sebutnya.
Ditambahkan, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp91. 628.032.970, sedangkan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah kepada BUMD Rp5.000.000. 000, dengan pembiayaan netto sebesar Rp86.628.032. 970.
Sidang paripurna DPRD Agam dengan materi utama pengesahan APBD 2021 itu dihadiri seluruh unsur pimpinan dewan, para kepala OPD Pemkab.Agam, para anggota dewan, unsur Forkopimda Agam dan undangan lain.
HARMEN
