Pariwara DPRD Agam

APBD 2026 Dibahas, Pemerintah-DPRD Agam Targetkan Sesuai Jadual

Lubukbasung,kaba12 — Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD Agam lakukan langkah percepatan untuk menuntaskan berbagai agenda krusial yang menyangkut pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

Salah satu agenda penting dan krusial yang akan dituntaskan dalam bulan September ini, adalah pembahasan dan pengesahan APBD 2026, yang dijadualkan harus bisa disahkan sampai akhir bulan ini.

Proses pembahasan yang sejak beberapa bulan terakhir dibahas bersama antara badan anggaran ( Banggar ) DPRD Agam dan TPAD, pengesahan KUA-PPAS 2026 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan dan program yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 mendatang.

Seperti halnya sidang perdana Ranperda RAPBD 2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (22/9) yang menjadi sidang perdana dengan materi penyampaian nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan Wakil Bupati Agam H.M.Iqbal.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Agam H.Ilham,LC,MA, didampingi tiga wakil ketua masing-masing Henrizal, H.M. Risman dan Aderia, dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda dan para kepala OPD Pemkab.Agam itu, diyakinkan akan berjalan sesuai mekanisme dan jadual yang sudah disepakati, mengingat tengah waktu pengesahan RAPBD 2026 menjadi Peraturan Daerah menjadi salah satu yang mendesak dan harus diselesaikan sampai akhir bulan September ini.

Ketua DPRD Agam H.Ilham,LC,MA didampingi Hasneril,SE, Pranata Humas Sekretariat DPRD Agam menjelaskan, proses persidangan dan pembahasan RAPBD 2026 menjadi salah satu agenda penting yang harus diselesaikan segera, selain agenda persidangan lain, berkaitan dengan berbagai rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas saat ini.

Diyakinkan, DPRD Agam bersama pemerintah sudah bersepakat secara marathon akan menyelesaikan seluruh proses dan mekanisme pembahasan RAPBD 2026 tersebut, dan diharapkan akhir September 2025, APBD 2026 sudah bisa disahkan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12, proses pembahasan RAPBD 2026, yang dijadualkan secara marathon akan digelar pemerintah bersama DPRD Agam, termasuk Rabu lusa, akan digelar sidang paripurna penyampaian pandangan umum 7 fraksi DPRD Agam.(HARMEN)

RAPBD 2026 Masih Mengacu Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Belanja Daerah Rp1,7 Triliun, Defisit Murni RP98 Miliar

Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam sampaikan nota pengantar RAPBD 2026 dengan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp.1,7 Triliun lebih. Proyeksi belanja daerah tersebut bersumber pada pendapatan daerah, baik transper pemerintah pusat, pendapatan pajak, PAD dan potensi pendapat lain, dengan potensi defisit murni mencapai Rp.98 miliar.

Wakil Bupati Agam M.Iqbal, dalam sidang paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (22/9).

Sidang paripurna yang dipimpin H. Ilham,C,MA, Ketua DPRD Agam,didampingi paar wakil ketua masing-masing H.Muhammad Risman, Henrizal dan Aderia, SP, MM, dihadiri unsur pemerintah yakni Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Dr.M.Lutfie,AR,para Asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam nota pengantar tersebut, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, menyampaikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini, telah diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 15 September 2025.

Ditambahkan, atas dasar Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut, Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, yang merupakan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Disebutkan, mengacu pada dua regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019, bahwa paling lambat akhir Bulan September tahun ini kepala daerah sudah harus menyampaikan Ranperda tentang APBD tahun 2026 kepada DPRD.

Disamping itu, pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengamanatkan bahwa kepala daerah Menyusun Rancangan KUA dan Rancanagan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Mendagri.

” Sampai saat ini pedoman penyusunan APBD 2026 tersebut belum ada dari Kemendagri. Namun demikian, agar proses penyusunan APBD 2026 tepat Waktu maka Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025,” jelasnya.

Disebutkan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing Perangkat Daerah yang telah disesuaikan dalam Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan.(HARMEN)

Belanja Daerah Rp.1,7 Triliun, Defisit Murni Rp.98 Miliar

Lubukbasung,kaba12 — Dalam sidang paripurna DPRD Agam pembahasan Ranperda RAPBD 2026, yang dipimpin ketua DPRD Agam H.Ilham, di ruang sidang utama gedung dewan, Senin, (22/9), terkait postur APBD 2026, Wakil Bupati Agam menjelaskan masih tingginya angka defisit murni di Kabupaten Agam, yakni mencapai Rp98 miliar lebih.

M.Iqbal menjelaskan, terkait dengan postur RAPBD 2026, estimasi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,545 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217 miliar lebih yang direncanakan berasal dari pajak daerah sebesar Rp93 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp100 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp14,2 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp9,7 miliar lebih.

Kemudian, pendapatan transfer direncanakan Rp1,3 triliun lebih yang terdiri dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun lebih dan transer antar daerah sebesar Rp62 miliar lebih.

Disebutkan Wabup Agam, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,677 triliun lebih yang diperuntukkan dalam penunjang urusan pemerintah daerah, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Belanja daerah tersebut, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,358 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp878 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp448 miliar lebih, belanja hibah sebesar Rp.24 miliar lebih dan belanja bantuan social sebesar Rp111 miliar lebih

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD tahun 2026 ini diproyeksikan sebesar Rp35 miliar lebih yang terdiri dari SiLPA BLUD RSUD sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Dijelaskan, berdasarkan proyeksi pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan tersebut, maka rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit murni sebesar Rp98 miliar lebih.

“Terhadap kondisi ini kami mengharapkan, dilakukan pembahasan penajaman program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan tetap mengacu pada RKPD, KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan sehingga defisit murnii APBD mampu kita tutupi pada rancangan APBD tahun 2026 ini,” jelasnya.(HARMEN)

Pendapatan Rp.1,5 Triliun, Belanja Rp.1,6 Triliun, Defisit Rp.98 Miliar

Lubukbasung,kaba12 — Dalam postur RAPBD 2026, jumlah pendapatan daerah Kabupaten Agam tahun 2026 diproyeksikan mencapai sebesar Rp1,5 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp217 miliar lebih, dan pendapatan transfer Rp1,3 triliun, dengan potensi defisit murni mencapai Rp98 miliar.

Hal itu disampaikan M.Iqbal, dalam sidang paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD Agam dengan agenda penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026,Senin, (22/9).

Sidang yang dipimpin H.Ilham,Lc,MA, Ketua DPRD Agam didampingi para pimpinan dewan masing-masing Henrizal, H.Muhammad Risman dan Aderia,SP,MM,dihadiri para anggota DPRD Agam, Sekab.Agam Dr.M.Lutfie,AR, unsur Forkopimda Agam, para kepala OPD Pemkab.Agam dan unsur lain.

Penyampaian nota pengantar RAPBD 2026, merupakan salah satu agenda penting menjelang akhir bulan September 2026, sesuai instruksi pemerintah pusat yang mengisyaratkan pemerintah daerah harus menyelesaikan proses pembahasan RPABD 2026 sampai akhir bulan ini.

Terkait dengan potensi pendapatan daerah tersebut, Wabup Agam M.Iqbal menjelaskan untuk belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun lebih, terutama untuk belanja operasional Rp1,3 triliun lebih, belanja modal Rp111 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp8 miliar lebih dan belanja transfer Rp198 miliar lebih.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD 2026 diproyeksi Rp35 miliar, terdiri dari SiLPA di kas daerah dan SiLPA BLUD RSUD.Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar, yang direncanakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

Berdasarkan proyeksi pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan itu, RAPBD 2026 berpotensi mengalami defisit murni Rp98 miliar lebih, ” kita harus melakukan pembahasan penajaman program dan kegiatan prioritas yang lebih intensif, yang akan dilaksanakan di 2026 yang harus mengacu kepada RKPD, KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan, “harap M.Iqbal .(HARMEN)

Atasi Defisit Murni Rp98 Miliar Pemerintah-DPRD Agam Cari Solusi

Lubukbasung,kaba12 — Pemerintah melalui TAPD dan Badan Anggaran DPRD Agam tengah berupaya mencari solusi yang tetap untuk mengatasi defisit murni yang saat ini masih”membenam”dalam postur RAPBD 2026 Kabupaten Agam.

Saat ini, TAPD bersama Banggar DPRD Agam tengah berupaya mencari solusi yang tepat untuk menutupi defisit murni, dengan melakukan kajian dengan proses pembahasan yang marathon, menjelang finalisasi dan pengesahan RAPBD 2026 yang dijadualkan akhir September ini.

Upaya itu dibenarkan Dr.M.Lutfie,AR, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam yang meyakinkan, pihaknya bersama tim Banggar DPRD Agam tengah melakukan kajian dan pembahasan lebih mendalam untuk mencari solusi yang paling tepat dalam mengatasi defisit anggaran tersebut.

“Kita masih melakukan serangkaian pembahasan dengan unsur terkait. Kita berupaya maksimal untuk mencari solusi agar defisit murni yang ada dalam postur RABD 2026 bisa tertutupi, “ungkap M.Lutfie.

Sementara, menurut Hasneril, SE, Pranata Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam menyebutkan, sesuai agenda yangs udah disusun DPRD Agam, dijadualkan akan berlangsung berbagai agenda pembahasan, tidak hanya sidang-sidang di DPRD Agam, tapi juga rapat bersama TAPD-Banggar untuk membahas berbagai hal berkaitan dengan proses RAPBD 2026 yang dijadualkan akan disahkan akhir September ini.

(HARMEN)

0Shares
To Top