Lubuk Basung, KABA12.com — Animo masyarakat untuk memekarkan nagari di kabupaten Agam relatif tinggi. Semangat masyarakat untuk mandiri bisa bisa berkembang memicu antusiasme untuk mekar dari nagari induk.
Seperti halnya di kecamatan Lubukbasung, di beberapa nagari saat ini masyarakat tengah mempersiapkan berbagai tahapan proses pemekaran nagari, salah satunya di nagari Lubukbasung.
Sala satunya, ikhtiar warga jorong Silayang, Koto Batu, Hilia Parik, Kampuang Malayu, Labuah Baru dan Subarang Tangah yang menggagas pemekaran nagari sendiri dengan usulan nama nagari Lubukbasung Utara.
Minggu lalu, sudah terbentuk panitia pemekaran setelah sebelumnya dibentuk forum masyarakat dan panitia pemekaran di Silayang.
Menurut Syafri Manungkek, Wakil Ketua Panitia pemekaran kepada KABA12.com, ikhtiar warga didasari oleh rencana pemekaran nagari Lubukbasung, aspirasi masyarakat dari 6 RK yang pernah menjadi jorong-jorong istimewa, serta edaran Gubernur Sumbar, Mei 2016 tentang peluang pemekaran nagari yang sasarannya untuk memudahkan pelayanan dan memaksimalkan pembangunan di Nagari.
Disebutkan Syafri Manungkek, pihaknya sudah membahas berbagai hal terkait dengan rencana pemekaran tersebut, baik persyaratan administrasi, data, tahapan dan regulasi yang harus dilalui.
“Kami berharap, ikhtiar yang sudah sejak lama diidamkan masyarakat itu bisa terealisasi, dan kami akan melalui berbagai tahapan yang ditetapkan, sampai nagari Lubukbasung Utara bisa disetujui pemerintah dan DPRD Agam, “ sebut Syafri Manungkek lagi.
Ikhtiar serupa dilakukan berbagai elemen masyarakat dari berbagai nagari di kabupaten Agam saat ini, yang mayoritas masih dalam proses pembahasan.
( H a r m e n )
