Lubuk Basung, KABA12.com — Kasus terbakarnya angkot di SPBU Monggong, Sabtu (02/09) sudah diwanti-wanti sejak lama oleh jajaran Polres Agam.
Tak hanya pendekatan persuasif yang dilakukan unsur terkait di Polres Agam, juga sudah kerap digelar sosialisasi terkait bahaya pengisian BBM ditangki yang sudah dimodifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, SPBU Lubuk Basung nyaris jadi abu akibat terbakarnya angkot saat mengisi bensin di tangki cadangan modifikasi, Sabtu (02/09).
Terbakarnya 1 unit angkot di SPBU Monggong dengan nomor polisi BA 1997 TU saat mobil angkot yang dikendarai Taufik Hidayat yang sedang mengisi BBM jenis premium dimuat menggunakan tangki cadangan dari drum modifikasi dan diletakkan dalam mobil angkot tersebut kemudian meledak.
Akibat ledakan tersebut, 4 warga jadi korban terluka bakar termasuk sopir angkot itu sendiri.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, S,Ik, melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu. Muhammad Reza, S,IK dalam siaran Pers nya Minggu, (03/09) menyebutkan, pihak kepolisian sudah sering mengingatkan masyarakat dan pihak pengelola SPBU bahkan sering disosialisasikan oleh pihak kepolisian agar tidak menggunakan jerigen dan mobil yang sudah dimodifikasi dalam pengisian BBM jenis premium.
Hal itu untuk mengantisipasi dampak buruk yang bisa dialami masyarakat, salah satunya kasus yang terjadi Sabtu (02/09) tersebut.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Polres Agam untuk tindak lanjut kasus tersebut, pihak SPBU dan korban akan diperiksa terkait kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya laporan akan dikirim kepada BPH Migas selaku Badan Pengawas Penyaluran BBM.
“Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat serta pengelola SPBU agar selalu berhati-hati serta taat peraturan mengenai pengisian BBM di SPBU,” sebut Kapolres Agam melalui Kasat. Reskrim M.Reza lagi.
Kasus ledakan saat pengisian BBM jenis premium itu mengakibatkan 4 orang korban mengalami luka bakar masing-masing Yogi Firman (27) operator SPBU, Taufik Hidayat,(26) sopir angkot, Yusmardison,(47), Dwi Okky Pranata, (17).
Saat ini Polres Agam masih menyelidiki kasus tersebut dimana untuk kepentingan penyidikan barang bukti berupa 1 unit mobil angkot warna putih nopol BA 1997 TU diamankan ke Mapolres Agam.
(Harmen)