Lubukbasung, KABA12.com — Untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pertanian yang memadai, Pemerintah Kabupaten Agam anggarkan dana Rp8,2 miliar lebih.
Dana tersebut berasal dari dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp5,9 miliar lebih dan Rp2,2 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Kepala Dinas Pertanian Agam, melalui Kabid Prasarana Sarana Pertanian dan Penyuluh, I Nyoman Gede Karyawan, Jum’at (6/9), dana APBD tersebut dimanfaatkan untuk dua kegiatan yaitu pembangunan jaringan irigasi di 13 titik dan pembangunan jalan usaha tani 23 titik.
Ke 13 titik pembangunan jaringan irigasi tersebut tersebar di Kecamatan Lubuk Basung dua titik, Canduang tiga titik, Kamang Magek tiga titik, Matur satu titik, IV Koto satu titik, Baso dua titik dan Ampek Angkek satu titik.
Sedangkan 23 titik pembangunan jalan usaha tani tersebar di Kecamatan Matur empat titik, Canduang tiga titik, Ampek Angkek dua titik, Banuhampu dua titik, Baso lima titik, Kamang Magek dua titik, Palupuah satu titik, Sungai Pua satu titik, Tanjung Raya satu titik dan Tilatang Kamang dua titik.
DAK dimanfaatkan untuk empat kegiatan yakni pembangunan atau perbaikan dam parit, pembangunan pintu air cetak sawah, pembangunan jalan pertanian dan Kantor Balai Pelatihan Pertanian (BPP) di kecamatan.
Pembangunan dam parit dilakukan tujuh titik tersebar di Kecamatan Lubuk Basung dua titik, Palembayan tiga titik, Canduang satu titik dan Malalak satu titik.
Kemudian pembangunan pintu air cetak sawah di Kecamatan Tanjung Mutiara. Pembangunan jalan pertanian di Kecamatan Palembayan, serta pembangunan BPP Sungai Pua dan perbaikan jalan BPP Tilatang Kamang.
‘’Diharapkan para pekerja mengutamakan kualitas hasil pekerjaan, sebab ini untuk kepentingan masyarakat yang bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama,” katanya.
(Jaswit)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999