Bukittinggi, KABA12.com — Andre Kresna Saputra, Anggota DPRD Bukittinggi, melaksanakan reses perseorangan masa sidang II tahun 2018 di Gedung DPRD Bukittinggi, Minggu (19/08). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan warga se kecamatan Guguak Panjang dan beberapa perwakilan OPD.
Dalam paparannya, politisi muda yang aktif di sejumlah organisais kepemudaan ini, menuturkan, bahwa reses merupakan kewajiban bagi anggota dewan yang dilakukan setiap masa sidang per tahunnya. Tujuanya, menampung aspirasi dan kebutuhan warga, untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Memang banyak permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Untuk itu dengan reses yang dilaksanakan, tentu masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah mereka. Aspirasi yang disampaikan kami harapkan dapat berkelanjutan dan menyentuh masyarakat banyak, ” ujarnya.
Pada reses yang cukup banyak dihadiri warga itu, timbul sejumlah pertanyaan terkait masalah penertiban PKL oleh Satpol PP. Dimana, sejumlah warga mendapati ketidakadilan yang diberlakukan terhadap mereka.
“Banyak yang mengeluhkan, terkait penertiban Satpol PP yang tidak merata. Untuk itu kami langsung berkoordinasi kepada pihak terkait, untuk segera melakukan oembenahan secara internal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, kami juga himbau kepada warga, untuk tidak melanggar aturan yang ada. Karena semua telag diatur dalam perda, namun untuk petugas juga kita harapkan agar tidak mengedepankan sikap keras dalam penertiban,” jelasnya.
Selain itu, warga juga mengemukakan aspirasi terkait pengadaan sekolah gratis untuk anak autis. Karena biaya pendidikan untuk anak autis cukup tinggi dan tidak semua warga sanggup untuk membiayainya.
Warga juga meminta bantuan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur. Diantaranya, lampu penetangan jalan, bantuan untuk MDTA dan sejumlah permintaan lainya.
“Terkait usulan tersebut, kami akan usulkan untuk tahun 2019 mendatang. Kita akan cari regulasi dan aturan yang tepat. Selagi tidak menyalahi aturan, regulasi tetap dijalankan, administrasi tetap diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada salahnya kita perjuangkan. Ini kan untuk kepentingan masyarakat juga,” jelasnya.
(Ophik)
