Jakarta, KABA12.com — Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta aksi 5 Mei yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) jangan sampai mengintervensi hakim untuk menentukan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Yang paling penting, aksi ini untuk menyampaikan unjuk rasa, bukan melakukan tekanan kepada hakim. Hakim tentunya mengambil keputusan dan dijamin UU berdasarkan minimal dua alat bukti dan keyakinannya,” tutur Tito seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (03/05).
Tito berjanji, aparat kepolisian siap mengamankan aksi 5 Mei serta memberikan jaminan keamanan bagi hakim di sidang vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017, sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Kami Polri akan memberikan pelayanan keamanan dengan tertib selama aksi berlangsung, kami juga berikan jaminan kepada hakim pada persidangan tanggal 9 Mei mendatang. Saya serahkan sesuai ketentuan, tidak ada tekanan dari pihak manapun,” kata dia.
GNPF MUI berencana menggelar aksi damai. Unjuk rasa bertajuk Aksi Simpatik 55 ini digelar pada Jumat 5 Mei 2017 di depan Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Aksi akan dimulai dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal. Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Gedung MA.
(Virgo)