Kaba Terkini

#Agam Siaga Covid19,Warga Dilarang Memancing di Danau Maninjau

Posted on

Maninjau, kaba12.com — Menindaklanjuti instruksi bupati Agam dalam kaitan penanganan penyebaran covid19, seluruh warga saat ini dilarang memancing ikan di wilayah danau Maninjau.

Kegiatan memancing ditengarai menjadi salah satu potensi penyebaran virus mematikan tersebut, apalagi di kawasan itu dikenal sangat banyak pencandu pancing yang menjalankan kegiatannya setiap hari.

Pelarangan dan himbauan agar warga tidak memancing di danau Maninjau itu dilakukan tim gabung siaga covid19 kecamatan Tanjung Raya dipimpin camat Handria Asmi bersama Kapolsek dan Danramil Maninjau yang menyisir berbagai titik Sabtu,(28/3).

Disebutkan Handria Asmi, larangan memancing di danau Maninjau itu, merupakan salah satu langkah antisipasi, dimana masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah, mengikuti instruksi social distancing karena hal itu solusi paling aman dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Ditambahkan Handria Asmi, apalagi saat ini seluruh objek wisata di kabupaten Agam termasuk danau Maninjau sudah ditutup untuk seluruh aktivitas termasuk kegiatan memancing.

” Kami himbau masyarakat mentaati himbauan pemerintah, bersama-sama kita waspada, peran masyarakat menentukan,” tegas Handria Asmi lagi.

Selain pengawasan warga yang memancing di danau Maninjau, tim gabungan siaga covid19 TanjunG Raya juga menggelar penyemprotan disinfektan di wilayah nagari Duo Koto dan Maninjau.

HARMEN

Populer

Exit mobile version