Lubukbasung, kaba12.com — Kabupaten Agam yang berada dalam status darurat pelecehan anak, belum menjadi perhatian seluruh unsur terkait di daerah ini. Status mengerikan itu, masih belum menjadi salah satu agenda urgent yang penanganannya lebih fokus.
Dibuktikan, pernyataan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, yang meminta dukungan semua pihak untuk pro-aktif dan terlibat nyata dalam upaya preventif, mengantisipasi semakin melonjaknya kasus pelecehan terhadap anak yang masuk dalam ranah hukum.
“ Kami minta Pemkab.Agam bergerak lebih maksimal untuk mengantisipasi,sosialisasi untuk mendorong peran berbagai elemen masyarakat, untuk mengawasi dan ikut membantu upaya penanganan di lapangan sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak, “ sebutnya kepada kaba12.com di ruang kerjanya.
Kondisi itu, diamini Desniwati, Kabid.PA Dinas Dalduk.KB.PP.PA Agam, yang mengaku miris karena masih minimnya perhatian seluruh pihak terhadap kasus-kasus anak yang semakin meningkat di kabupaten Agam.
Bahkan, ulasnya, ironi yang terjadi, banyak anak yang mengalami masalah kekerasan atau pelecehan, hanya didiamkan, tidak dilaporkan, sehingga upaya penanganan yang dilakukan kerap terlambat, “ tiba-tiba jadi kasus besar, karena lembaga terkait tidak mengetahui. Mestinya laporkan, tidak untuk diekspos, tapi untuk penanganan dan mencari solusi, “ tegasnya.
Desniwati berharap, seluruh lembaga dan unsur yang ada ditengah masyarakat untuk peduli, unsur lintas sektoral, berbagai organisasi, kelompok masyarakat dan unsur lain bahu membahu untuk mengantisipasi kejadian-kejadian memilukan yang dialami anak.
“ Jangan selalu ditutupi, didiamkan dengan tidak mengakui dan melaporkannya. Kita bersama mencari solusi dan menangani. Kami butuh dukungan seluruh pihak, agar kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan, “ harapnya serius.
HARMEN