Pasar Raba’a, kaba12.com — Jajaran personil Polsek Tanjung Raya terus melakukan patroli dan pengawasan kepada masyarakat terkait pendisiplinan penerpan protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Seperti Rabu (2/9), aparat Polsek Tanjung Raya menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dijalankan, dimana hal dilakukan sebagai upaya memutus dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto melalui Wakapolsek Iptu Akhiruddin menyebutkan, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 sudah meluas. Untuk itu, sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebarannya diperlukan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi hal tersebut dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Jadi kita bersama pengurus pasar bersama-sama menghimbau pedagang dan pengunjung untuk selalu waspada serta mentaati protokol kesehatan. Dimana dalam hal ini kita memberikan himbauan kepada pengunjung pasar secara humanis tentang penerapan protokol kesehatan, terutama sekali adalah penggunaan masker yang harus dilaksanakan,” ujar Iptu Akhiruddin kepada kaba12.com.
Disebutkannya, sebelum memasuki areal pasar, pengunjung dan pedagang diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Selanjutnya menjaga jarak aman dalam beraktivitas di areal pasar.
“Kita juga melakukan pengukuran suhu tubuh kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar. Jadi kita tidak akan bosan-bosan mengingatkan masyarakat terkait hal ini, agar terhindar dari pemaparan Covid-19,” katanya.
Dari pantauan saat ini, ulas Akhiruddin, tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat. Hal ini dikarenakan sudah adanya warga Kecamatan Tanjung Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi mereka sudah mulai waspada dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker.

“Akan tetapi masih ada beberapa masyarakat yang tidak mentaati aturan protokol kesehatan. Oleh karena itu mereka yang masih ‘mada’ ini kita beri teguran dan edukasi terkait bahayanya penyebaran Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG),” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi dengan penerapan protokol kesehatan secara benar. “Protokol kesehatan secara benar itu adalah menjalankan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya.
Sementara itu, pengurus Pasar Raba’a Herman Tanjung menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang di pasar sudah dilakukan. Dimana sejak pukul 05.00 pihaknya sudah menghimbau pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Jadi dengan nyinyir kita sampaikan kepada mereka terkait protokol kesehatan ini. Khusus bagi pedagang, yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk berdagang disini. Kemudian kita sudah siapkan wastafel cuci tangan di pintu masuk untuk pengunjung pasar. Jadi mereka diharuskan mencuci terlebih dahulu sebelum memasuki areal pasar,” jelasnya.
(Bryan)