Lubukbasung, KABA12.com — Anggota DPRD Sumatera Barat, Andri Warman dan mantan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agam ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat setempat, Senin (23/12).
Anggota DPRD Sumbar, Andri Warman, mengatakan penyerahan formulir pendaftaran ini bentuk keseriusannya untuk maju sebagai orang nomor satu di Agam.
Dijelaskan, pihaknya siap mundur menjadi anggota DPRD Sumbar apabila diusung DPC Partai Demokrat dan partai lainnya.
“Saya pulang kampung dari Jakarta dengan niat untuk menjadi bupati bukan anggota DPRD dan maju pada Pileg 2019 karena perintah Ketua Umum DPP PAN untuk melihat elektabilitas. Saat maju diberikan amanah jadi anggota DPRD Sumbar,” jelasnya
Alasan Andri Warman memilih Irwan Fikri sebagai wakil bupati pada Pilkada nanti, tambahnya, karena pernah menjadi Wakil Bupati Agam periode 2010-2015. Alasan kedua karena Irwan Fikri memperoleh 40 persen suara saat maju menjadi bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2015.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Agam, Marga Indra Putra menambahkan partai berlambang bintang mercy itu membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 dimulai pada 9-24 Desember 2019.
Selama pembukaan pendaftaran, 10 bakal calon atas nama Alwisral Imam Zaidallah, Novi Endri, Taslim, Irwan Fikri, Feri Adrianto, Andri Warman, Syafruddin St Mantari, Aderia, Helmon dan Marga Indra Putra.
Sementara bakal calon yang telah menyerahkan formulir pendaftaran atas nama Alwisral Imam Zaidallah, Novi Endri, Taslim, Irwan Fikri, Feri Adrianto, Syafruddin St Mantari dan Andri Warman.
“Empat bakal calon lainnya akan menyerahkan formulir pada Selasa (24/12,” katanya.
(Virgo/*)