Canduang, kaba12.com — Jumlah alat peraga kampanye pemilu (APK) Pemilu 2019 yang dipasang di lokasi terlarang di kecamatan Canduang cenderung menurun dibanding penertiban sebelumnya.
Dalam operasi tim gabungan yang dipimpin camat Canduang Fauzi bersama tim Bawaslu dan unsur lainnya itu, tercatat sekitar 87 APK yang ditertibkan.
Seperti dijelaskan camat Canduang Fauzi, dari sekitar 87 APK yang ditertibkan, baik baliho, spanduk, poster dan jenis lainnya, mayoritas karena dipasang dan ditempelkan di pohon-pohon, tiang listrik, dan lokasi dilarang lainnya.

Ditambahkan, dalam operasi penertiban yang dilakukan sepanjang Senin ini, tim secara maraton disebar di 3 nagari yakni nagari Bukit Batabuah, Lasi dan Candung Koto Laweh.
” APK Pemilu 2019 yang paling banyak ditertibkan karena menyalahi ketentuan berada di nagari Canduang Koto Laweh sebanyak 49 APK, ” jelas Fauzi.
Namun,dibanding penertiban Senin hari ini, hasil operasi yang dilakukan tim gabungan jauh lebih kecil dibanding penertiban yang dilakukan sebelumnya.
HARMEN