Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, buka lowongan kerja untuk tenaga bantuan polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan Satgas Damkar.
Pendaftaran dibuka mulai Kamis sampai Jum’at (23 – 31 Agustus 2018).
Seperti dilansir laman AMCNews, Kepala Satpol PP dan Damkar Agam, Dandi Pribadi, Kamis (23/8) menjelaskan, jumlah personil yang diterima untuk tenaga Banpol PP 30 orang dan Satgas Damkar 20 orang.
Pengumuman terkait penerimaan tersebut sudah disebar ke seluruh kecamatan, di kantor BKSDM, dan berbagai media.
“Pelamar harus berdomisili di Kabupaten Agam, dibuktikan dengan KTP dan KK, dengan usia 20 sampai 27 tahun, minimal tamatan SMA sederajat dengan tinggi badan minimal 162 cm laki-laki dan 160 cm untuk perempuan,” jelasnya.
Persyaratan lain, tidak pernah dipidana, memiliki kemampuan beladiri, berprestasi di bidang olahraga atau miliki pengalaman kerja sebagai security pada instansi lain setingkat kabupaten atau kota.
Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi seperti, fotocopy ijazah legalisir, fotocopy e-KTP, fotocopy KK legalisir, fotocopy kartu pencari kerja legalisir, fotocopy akta kelahiran legalisir, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
Kemudian, surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit, fotocopy SKCK legalisir, fotocopy sertifikat atau piagam beladiri dan pengalaman kerja security, surat pernyataan belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama 1 tahun, serta tidak menuntut diangkat jadi PNS yang dibubuhi materai Rp.6.000, masing-masing persyaratan dibuat 1 rangkap.
Untuk berkas lamaran, tenaga Banpol berkasnya dimasukkan dalam map kuning dan map merah untuk Satgas Damkar.
“Permohonan lamaran ditulis dengan tulisan tangan diatas kertas double folio yang dibubuhi materai Rp.6.000,” jelasnya.
Disebutkan, berkas lamaran dikirim via POS dengan alamat Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Jl. Veteran No.8 telp. (0752) 66191, faximile (0752) 877774 Lubuk Basung, Kode Pos 26415. PO.BOX. 264000,” kami tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung, ” tegas Dandi.
Ditambahkan Kepala Satpol PP-Damkar Agam itu, nerkas lamaran diterima tanggal 23 sampai 31 Agustus 2018 cap pos, apabila berkas tidak lengkap otomatis dinyatakan gugur.
Dandi menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi 5 September 2018, pengambilan nomor ujian tes akademik atau psikotes Kamis dan Jum’at, tanggal 6 – 7 September 2018), di kantor Satpol PP dan Damkar Agam.
Sementara untuk tes akademik atau psikotes penguji akan didatangkan dari IAIN Bukittinggi, digelar di SMPN 3 Lubukbasung, Minggu , tanggal 9 September 2018, mulai pukul 08.30 WIB
Tes lain, kesamaptaan diuji oleh TNI, Polisi dan Subdenpom Agam, wawancara atau interview dan tes panthukir dilakukan pejabat di Pemkab. Agam, serta tes bebas narkoba dan kesehatan medical chek up (MCU) oleh RSUD Lubuk Basung.
Proses penerimaan personil Banpol PP dan Damkar Agam itu mendapat perhatian luas masyarakat dibuktikan banyak warga yang berminat melamar.
(Ardi)