Bukittinggi, KABA12 — Dalam rangka memperingati seratus tahun Jam Gadang, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi gelar Seminar Nasional Bukittinggi Kota Perjuangan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis, 18 Juni 2026.
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman, menyampaikan, peringatan 100 Tahun Jam Gadang merupakan momentum penting untuk mengenang sejarah dan menghormati perjalanan panjang perjuangan bangsa. Sejak berdiri pada 20 Juni 1926, Jam Gadang telah berkembang menjadi identitas, kebanggaan, sekaligus simbol sejarah Kota Bukittinggi yang menjadi saksi berbagai fase perjalanan bangsa hingga era pembangunan saat ini.
“Bukittinggi bukanlah kota biasa. Kota ini pernah menjadi salah satu pusat perjuangan nasional. Saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948, lahirlah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi yang menjadi bukti bahwa Republik Indonesia tetap hidup dan memiliki pemerintahan yang sah. Karena itu, Bukittinggi layak disebut sebagai Kota Perjuangan. Nilai-nilai perjuangan yang diwariskan PDRI masih relevan hingga saat ini dan perlu terus diwariskan kepada generasi muda sebagai penguat semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air,” ujarnya
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, peringatan 100 Tahun Jam Gadang ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk mengangkat kembali sejarah perjuangan bangsa yang tidak bisa dipisahkan dari Bukittinggi. Kota ini pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan menjadi penyelamat eksistensi Republik Indonesia saat masa krisis. Karena itu, Bukittinggi sangat layak menyandang predikat Kota Perjuangan, bahkan menjadi daerah yang memiliki khusus berdasarkan nilai sejarah yang dimilikinya.
“Berbagai fakta sejarah tentang peran Bukittinggi dalam perjalanan bangsa harus terus diwariskan kepada generasi muda. Melalui seminar nasional ini, kami berharap lahir kajian akademis dan rekomendasi yang semakin memperkuat identitas Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan serta menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan pengakuan yang lebih luas terhadap nilai sejarah dan kontribusi Bukittinggi bagi Republik Indonesia, termasuk pengakuan sebagai kota atau daerah istimewa,” ungkapnya.
Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan, Agus Mulyana, menyampaikan, apresiasi kepada Pemko Bukittinggi yang dinilai memiliki kepedulian besar terhadap pelestarian sejarah. Tidak banyak daerah yang secara konsisten menggelar kegiatan untuk mengangkat kembali peran daerahnya dalam perjalanan sejarah bangsa. Ia menilai Bukittinggi memiliki posisi penting dalam sejarah Indonesia, baik sebagai kota yang berkembang pada masa kolonial maupun sebagai pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat masa revolusi kemerdekaan.
“Sejarah Bukittinggi perlu terus digali dan diwariskan kepada generasi muda. Kehadiran Jam Gadang dan peran Bukittinggi sebagai pusat PDRI merupakan bagian penting dari sejarah bangsa yang harus terus diingat. Karena itu, Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung upaya pelestarian sejarah serta penguatan Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan,” ujarnya.
Tan Sri Dato’ Seri Utama Dr. Rais Yatim, menyampaikan, Jam Gadang tidak hanya menjadi ikon Kota Bukittinggi, tetapi juga simbol peradaban, sejarah dan identitas masyarakat Minangkabau yang memiliki keterkaitan erat dengan dunia Melayu, khususnya di Malaysia.
Menurutnya, hubungan antara masyarakat Minangkabau di Indonesia dan Malaysia perlu terus diperkuat melalui bahasa, budaya, adat istiadat dan sejarah yang menjadi warisan bersama.
“Nilai-nilai Minangkabau yang perlu diperkenalkan kepada dunia bukan hanya kuliner seperti rendang, tetapi juga sistem matrilineal, peran Bundo Kanduang, falsafah adat, seni budaya serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Bahkan, nilai-nilai tersebut telah berkembang hingga ke Negeri Sembilan, Malaysia dan menjadi bagian penting dalam sistem adat serta pemerintahan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Jam Gadang dapat dimaknai sebagai simbol yang mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya Minangkabau. Karena itu, generasi muda, akademisi, budayawan dan pemimpin adat diharapkan dapat terus menggali, menulis dan memperkenalkan sejarah serta nilai-nilai Minangkabau kepada dunia.
“Jangan sampai kita kehilangan kekuatan adat, sebab jika itu hilang, orang tidak akan lagi melihat keistimewaan Minangkabau,” ujarnya.
Seminar Nasional Bukittinggi Kota Perjuangan menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi dan sejarawan sebagai pembicara.
Kegiatan ini menghadirkan sejarawan senior Prof. Anhar Gonggong, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Andalas Prof. Gusti Asnan, dosen Departemen Ilmu Sejarah FIB Universitas Gadjah Mada Dr. Sri Margana serta dosen Departemen Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas Dr. Zulqaiyyim.
(Ophik)