Sungai Jariang, kaba12. -Kalangan petani di Lubukbasung keluhkan banyak tidak berfungsinya saluran irigasi yang berdampak terhadap pengalihan lahan pertanian di berbagai lokasi.
Bahkan, upaya warga untuk mendapatkan bantuan dan perbaikan dari pemerintah, khususnya di Kabupaten Agam, hingga kini masih belum terealisasi, sehingga banyak areal persawahan yang biasanya ditanami padi dialihkan untuk menanam jagung dan komoditi lain.
Hal itu diungkap warga dari berbagai kawasan dalam wilayah Lubukbasung khususnya di jorong Sungai Jariang, saat berdiskusi dengan Ridwan Dt. Tumbijo, anggota komisi II DPRD Sumbar di kompleks kediaman H. Zulfian, ketua RK Sungai Jariang, Sabtu, (13/6/2026).

Diskusi yang hangat dengan beragam keluhan dan tuntutan warga yang selama ini kesulitan dalam mengolah areal sawah mereka dampak kerusakan aliran irigasi itu, direspon lugas oleh Ridwan Dt. Tumbijo termasuk ka dinas Pertanian Sumbar Ir. Afniwirman yang langsung hadir dalam kegiatan tersebut.
Disebutkan Ridwan Dt. Tumbijo, pihaknya menampung berbagai keluhan dan aspirasi warga yang diyakinkannya akan diupayakan untuk segera ditindaklanjuti bersama pemerintah khususnya bidang pertanian.
” InsyaAllah, kami bersama pemerintah akan berupaya maksimal menjawab aspirasi yang disampaikan, kami akan bahas langsung dengan unsur terkait, termasuk direspon langsung kepala Dinas Pertanian Sumbar, ” tegas Ridwan Dt. Tumbijo.
Kawal Bersama
Hal itu diperkuat Kadinas Pertanian Sumbar Ir. Afniwirman, yang meyakinkan bahwa khusus untuk bidang pertanian, ditengah upaya pemerintah untuk mempertahankan lahan persawahan.
Disebutkan, saat ini di Sumbar tercatat sebanyak 188.521 hektar sawah, yang dalam 5 tahun terakhir menyusut hingga 5.000 hektar atau hilang 1.000 hektar dalam setahun.
Kondisi itu sangat menguatirkan dan perlu upaya bersama dan peran aktif masyarakat untuk menjaga persawahan agar tidak beralih fungsi, ” kalau alih komoditi kita anjurkan untuk menjaga tingkat kesuburan tanah, tapi alih fungsi lain, untuk perumaha atau lainnya mesti dilarang bersama, ” tegasnya.
Disebutkan Afniwirman, untuk mengawal aktifitas persawahan itu, pemerintah akan mengawal dan membantu baik untuk bibit, peralatan bahkan, jika warga komit untuk menjaga areal persawahan mereka agak diberi reward pembebasan pajak, dan langkah-langkah lain dalam upaya penyelamatan lahan persawahan.
” Kami akan carikan solusi jika lahan persawahan terdampak masalah irigasi. Kita akan carikan solusi, banyak solusinya. Kebijakan pemerintah saat ini lebih besar dalam bidang pertanian, ” ulas Afniwirman lagi.

Kadinas Pertanian Sumbar yang warga Lubukbasung dan mantan Kepala DLH Agam itu, meyakinkan masyarakat untuk bersama menjaga lahan pertanian sawah, banyak langkah yang bisa dilakukan, ” kita lakukan upaya berlapis dengan dukungan anggota DPRD Sumbar dan DPR RI serta banyak lainnya, ” ulasnya.
Warga yang hadir dalam sosialisasi Perda No. 4 tahun 2020, terlihat antusias dengan diskusi dan komitmen yang disampaikan Kadinas Pertanian Sumbar dan dukungan Ridwan Dt. Tumbijo. -HARMEN