Kaba Agam

Pesta Sabu Saat Malam Takbiran, 3 Warga Diringkus Polisi di Padang Lansano

Manggopoh,kaba12 — Diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu saat malam takbiran, 3 warga berhasil diciduk polisi dalam operasi penangkapan yang dilakukan tim Opsnal.Satresnarkoba Polres Agam,Selasa, (26/5/2026) malam sekira pukul 19.49 WIB di Pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh Kecamtan Lubukbasung.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 tersangka , 1 diantaranya perempuan masing-masing berinisial RD alias Amaik Baruak, (41), warga Jorong Sago, Nagari Manggopoh, SA alias Wendi,(22), warga Tanjuang Pangka, Nagari Lingkuang Aua, kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan seorang perempuan berinisial DM, (32), warga Padang Tujuah Buli-Buli, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Bersama tiga tersangka, polisi bersama menyita barang bukti berupa 6 paket sabu yang dibungkus plastic klip warga bening, uang tuna Rp.496 ribu, 3 unit smartphone, 1 set bong (alat hisap sabu), dan berbagai barang bukti lain.

Penangkapan 3 tersangka penyalahgunaan narkotika saat malam takbiran itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Muari, melalui Kasat.Resnarkoba Polres Agam Iptu.Irfan Leo Dinata, didampingi Kasi.Humas Polres Agam Aiptu.Iklas Indra kepada kaba12.

Dijelaskan, sesuai laporan warga, tim Opsnal.Satres Narkoba Polres Agam melalukan penangkapan terhadap 3 tersangka pelaku berinisial RD alias Amaik Baruak, (41), warga Jorong Sago, Nagari Manggopoh, SA alias Wendi,(22), warga Tanjuang Pangka, Nagari Lingkuang Aua, kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan seorang perempuan berinisial DM, (32), warga Padang Tujuah Buli-Buli, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat di Pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh.

Dalam operasi penangkapan tersetu, petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti diantaranya 6 paket sabu, 3 unit ponsel, uang tunai Rp.496 ribu dan berbagai jenis barang bukti lain, yang diakui sebagai milik para tersangka.

“ Saat ini, terlapor bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan penyelidikan terkait dengan hasil operasi penangkapan tersebut, “jelas Iptu.Irfan Leo Dinata.

(HARMEN)

0Shares
Pesta Sabu Saat Malam Takbiran, 3 Warga Diringkus Polisi di Padang Lansano
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   4   =  

To Top