Muaro Putuih, KABA12.com — Warga kanagarianTiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara siap datang dalam jumlah lebih besar kekantor pengadilan negeri (PN) Lubuk Basung jika tuntutan mereka, eksekusi lahan sengketa antara PT. Mutiara Agam dengan Yayasan Tanjung Manggopoh (YTM) tidak dibatalkan.
Bahkan masyarakat siap dengan konsekuensi apapun untuk mempertahankan wilayah mereka, jika eksekusi lahan itu tetap dilanjutkan, karena lahan yang dipersengketakan dua pihak itu, justru merupakan wilayah nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara, bukan berada di wilayah nagari Manggopoh, kecamatan Lubuk Basung seperti disebutkan dalam amar putusan pengadilan.
Pernyataan itu ditegaskan Heri Kasri, juru bicara masyarakat nagari Tiku V Jorong kepada KABA12.com, Selasa,(23/05) dinihari menyusul aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga Tiku V Jorong di gedung PN Lubuk Basung, Senin,(22/05) kemarin.
Ditegaskan Heri Kasri, dalam pertemuan dengan ketua PN Lubuk Basung dan kapolres Agam di gedung PN Lubuk Basung, Senin tidak ditemukan keputusan yang tegas terkait dengan tuntutan masyarakat itu.
Masyarakat, sesuai dengan keputusan rapat akbar Minggu,(21/05) di masjid raya Muaro Putuih, sudah menyatakan untuk mempertahankan wilayah mereka dengank onsekuensi apapun termasuk dengan taruhan nyawa sekalipun.
Baca : Rapat Akbar Tiku V Jorong Mengerikan, Siap Mati Pertahankan Hak
“ Kami menunggu keputusan dari para penegak hukum, apakah eksekusi tetap dilanjutkan atau tuntutan kami diakomodir, “ tegas Heri Kasri.
Bahkan, sepanjang Senin malam, pihaknya sudah mempersiapkan aksi yang lebih besar ke PN Lubuk Basung, “ jika aspirasi kami ditanggapi berbeda, kami akan gelar aksi demontrasi yang lebih besar, kami siap mendatangkan 35.000 –an warga nagari Tiku V Jorong, karena yang kami perjuangkan adalah untuk mempertahankan wilayah kami, hayat hidup kami, rumah kami, keluarga kami, “ tambah Heri Kasri dengan nada tinggi.
Pasca aksi unjuk rasa spontan kegedung PN Lubuk Basung, tanpa pemberitahuan Senin kemarin, sempat membuat panic pihak PN Lubuk Basung dan aparat kepolisian. Pasalnya saat ratusan pengunjuk rasa yang datangnya menggunakan berbagai jenis kendaraan itu, tidak ada yang menunggu dan pengamanan ekstra, baru setelah rombongan pengunjuk rasa datang, baru pengamanan dilakukan.
Menyikapi aksi unjuk rasa wargaTiku V Jorong tersebut, Jhoni Putra Dt. Bintaro Hitam kepada KABA12.com tetap dengan pernyataan sebelumnya. Anggota DPRD Agam yang juga ninik mamak kaum suku Tanjung, Manggopoh itu menegaskan, eksekusi tidak ada merugikan masyarakat, karena seluruh sarana merupakan areal perkebunan dan fasilitas yang selama ini tidak akan diganggu.
Terkait tuntutan pembatalan eksekusi dan tuntutan lain dari masyarakat terkait dengan keberadaan lahan tersebut, Jhoni Putra Dt. Bintaro Hitam menegaskan, pihaknya member peluang untuk menyampaikan nota penjelasan dan aspirasi pada pihak pengadilan, namun setelah eksekusi dilaksanakan.
Sementara dari pihak kepolisian seperti ditegaskan kapolres Agam dan ketua PN Lubuk Basung, untuk eksekusi lahan tersebut, pihak YTM selaku pemohon belum sepenuhnya siap untuk pelaksanaan eksekusi itu.
Informasi yang diperoleh KABA12.com, menyikapi pernyataan ketua PN Lubuk Basung dan Kapolres Agam tersebut, kuat dugaan rencana eksekusi Rabu, (24/05) itu dibatalkan, tidak adanya reaksi warga, tapi juga pertimbangan akan masuknya bulan suci Ramadhan 1438 hijriah untuk membangun situasi kondusif di wilayah Agam.
(Harmen)