Lubukbasung,kaba12.-
Tercatat sebanyak 1.405 personil PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab.Agam, hingga saat ini masih belum menikmati gaji. Bahkan, informasi yang diperoleh kaba12, sudah tiga bulan sejak dilantik Bupati Agam, hingga pertengahan Maret menjelang lebaran ini, para PPPK Paruh Waktu itu, masih belum mendapatkan gaji sebagai -mana mestinya.
Para pegawai yang terdiri dari guru dan tenaga administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam itu mengaku sudah tiga bulan belum menerima gaji. Padahal, SK pengangkatan serta NI PPPK Paruh Waktu telah mereka terima sejak akhir tahun lalu.
“SK sudah di tangan, NI PPPK Paruh Waktu juga sudah ada. Namun hingga kini mekanisme penggajian masih belum jelas, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Bagi sebagian dari mereka, gaji tersebut bukan sekadar penghasilan, tetapi juga harapan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di bulan Ramadhan dan menyambut hari kemenangan dengan lebih tenang.
Kondisi itu dibenarkan Egi Pratama Mulya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agam yang menyebut hingga saat ini, pihaknya masih melakukan serangkaian proses administrasi untuk pencairan gaji PPPK Paruh Waktu tersebut.
Diyakinkan Egi Pratama Mulya, pihaknya Senin, (16/3/2026) sudah menjadualkan akan melakukan proses pergeseran administrasi keuangan dan setelahnya, akan bisa dilakukan pencairan dana gaji tersebut, “Insyaalah, setelah pergeseran akan diselesaikan, kita tengah menuntaskan hal itu. Kita berharap, Senin ini bisa diselesaikan, “tegas Kepala BKD Agam itu lagi.
Sementara informasi yang diperoleh, yang mayoritas mengalami kendala dalam tiga bulan terakhir untuk proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu terutama di lingkungan Dinas Pendidikan, khusus tenaga guru dan adminsitrasi yang mekanisme administrasi pencairan gajinya belum jelas, yang Senin ini tengah diupayakan pergeseran alokasi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran gaji PPP Paruh Waktu tersebut.-HARMEN.-