Hukum dan Kriminal

Gerebek Rumah Diki Barokah, Polisi Tangkap 3 Pengedar, Sabu dan Ganja Disita

Maninjau,kaba12.–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam, kembali sukses amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganda di wilayah kecamatan Tanjung Raya.

Bahkan, sepanjang Jumat,(6/3/2026) pekan lalu, tim Opsnal.Resnarkoba Polres Agam, sukses mengerebek dua tempat dan mengamankan 3 pelaku yang diduga pengedar narkoba bersama barang bukti, salah satunya penggerebekan yang dilakukan di rumah DTP alias Diki Barokah di Jorong Gasang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.

Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil meringkus tiga tersangka pelaku yang diduga pengedar narkoba di wilayah itu, masing-masing berinisial DTP alias Diko Barokah,(46), MR alias Cido (35) dan AP alias Andre (24) bersama berbagai jenis barang bukti.

Dalam penangkapan yang dilakukan dan hasil pemeriksaan awal, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu, 1 paket ganja siap edar, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 buah timbangan digital warna hitam, uang tunai Rp250 ribu yang diuga hasil penjualan narkoba, dan berbagai barang bukti lainnya.

Penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Muari melalui Kasat. Resnarkoba Polres Agam AKP.Herwin didampingi Aiptu.Iklhas Indra, Kasi.Humas Polres Agam kepada kaba12.

Dijelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku, merupakan hasil pengembangan atas laporan warga terkait dengan tindak-tanduk ketiga pelaku yang meresahkan warga setempat. Bahkan, warga melaporkan, ketiganya terlibat dalam peredaran barang haram narkoba di puasa Ramadan ini.

Menindaklanjuti laporan warga itu,tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam, langsung bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka pelaku, termasuk menyita barang bukti di kediaman DTP alias Diki Barokah di Jorong Gasang, Nagari Maninjau, kecamatan Tanjung Raya.

“Sepanjang Jumat pekan lalu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda dalam wilayah Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Saat ini, para pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita, sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, “jelas AKP.Herwin dan Aiptu.Ikhlas Indra lagi.-HARMEN.-

0Shares
Gerebek Rumah Diki Barokah, Polisi Tangkap 3 Pengedar, Sabu dan Ganja Disita
To Top