Lubukbasung, kaba12 — Operasi pemberantasan penyakit masyarakat dalam sandi operasi Singgalang 2026, kembali mengamankan 4 pelaku perjudian di Jorong Malabua, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kamis,(19/2/2026).
Empat pelaku yang berhasil diamankan masing -masing berinisial W, S, RC, dan E , di sebuah kedai di Jorong Malabua, Nagari Bawan , bersama barang bukti berupa uang tunai Rp150.000, 3 buah batu domino,3 lakon kartu KOA 5 buah kotak kartu koa yang telah di jalin dan kartu Koa.
Penangkapan 4 penjudi itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP Muari,melalui Kasat Reskrim Polres Agam AKP. Eriyanto didampingi Kasi. Humas Polres Agam Aiptu. Ikhlas Indra kepada kaba12 di Lubukbasung.

Dijelaskan, operasi penangkapan para penjudi di wilayah hukum Polres Agam itu, merupakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang gencar dilakukan dalam sandi operasi pemberantasan pekat Singgalang 2026.
Ditegaskan, sesuai komitmen Polri, penyakit masyarakat menjadi salah satu target penting dalam membangun rasa aman ditengah masyarakat, apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini.
” Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam berikut barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Eriyanto didampingi Kasi Humas Polres Agam Aiptu Ikhlas Indra.
(HARMEN)