Lubukbasung,kaba12 — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr.M.Lutfie tegaskan tidak ada warga terdampak bencana, yang luput dari pendataan oleh Pemerintah Kabupaten Agam. Proses pendataan akan terus bergerak, sesuai dengan informasi yang dihimpun di lapangan, dan akan dilakukan croscek untuk klarifikasi.
Hal itu ditegaskan Dr.M.Lutfie,Sekab.Agam, meluruskan informasikan terkait dengan adanya warga terdampak bencana yang tidak terdampak dalam data, saat konferensi pers bersama awak media yang digelar di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2), terkait dengan munculnya pertanyaan dari salah satu Wartawan tentang adanya warga terdampak bencana yang tidak terdata.

Dijelaskan,proses pendataan kebencanaan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan guna memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan haknya sesuai ketentuan.
Menurutnya, data kebencanaan bersifat dinamis dan tidak pernah dianggap final dalam satu tahap. Setiap data yang masuk akan terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Data kebencanaan tidak pernah kita anggap selesai. Data yang ada kita selesaikan, dan apabila terdapat tambahan, maka akan kita sesuaikan kembali,” ujarnya.
Ditambahkan, hingga saat ini data kebencanaan telah memasuki tahap perubahan kedua. Data tersebut meliputi berbagai kategori, seperti Data Terdampak Hunian (DTH) dan Hunian Sementara (Huntara).

Apabila masih terdapat penambahan data, pemerintah daerah akan tetap menampungnya untuk kemudian dilakukan validasi ulang, “setiap tambahan data akan kita verifikasi kembali dan kemudian kita tetapkan, hingga benar-benar diyakini tidak ada lagi masyarakat yang belum terdata sesuai dengan kategorinya,” jelasnya.
Disebutkan Sekab.Agam itu, mekanisme pendataan yang terus diperbarui dan divalidasi tersebut, komitmen Pemkab Agam untuk memastikan tidak ada masyarakat terdampak bencana yang dirugikan, serta seluruh bantuan dan kebijakan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
(HARMEN)