Kaba Pemko Bukittinggi

35 Unit RTLH di Bukittinggi Diperbaiki Tahun 2025 Dengan Anggaran Rp1,4 M

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, di Jalan Kinantan, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Rabu (04/06).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, menjelaskan, hasil pendataan Sistem Informasi Rumah Bukittinggi (SIRUBI), jumlah rumah yang telah didata sebanyak 24.692 unit rumah, dimana Rumah Tidak Layak Huni berjumlah 4.303 unit, terdiri dari Rumah Non Sewa sebanyak 1.439 unit dan rumah sewa atau kontrakan sebanyak 2.864 unit. Pemko hanya bisa diberikan pada rumah non sewa, yang tahun ini 35 RTLH akan diberi bantuan untuk diperbaiki dengan jumlah bervariasi dari Rp20 juta hingga Rp70 juta.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, bantuan ini berasal dari APBD tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui bantuan perbaikan rumah agar mereka dapat tinggal di lingkungan yang layak dan sehat.

“Perbaikan RTLH ini juga menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Bukittinggi. Adapun kriteria penerima merupakan warga Bukittinggi yang memiliki legalitas tanah, ditempati langsung pemilik tanah, belum menerima bantuan serupa dalam dua tahun terakhir dan berpenghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD),” jelasnya.

Wako menambahkan, untuk mewujudkan sanitasi sehat, pada tahun ini, Pemko juga alokasikan anggaran penyediaan Bio Septictank individual sebanyak 28 unit, yang diserahkan untuk masyarakat yang belum memiliki septictank dan jamban yang layak dan sehat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi Dinas Perkim Kota Bukittinggi dan seluruh tim pelaksana yang telah merealisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini. DPRD berperan dalam pengusulan, perencanaan dan penganggaran, namun tentu pelaksanaannya menjadi tanggung jawab dinas terkait. Program yang telah direncanakan dan dianggarkan harus dijalankan dengan baik, agar tidak menjadi sia-sia. Karena itu, ia menekankan pentingnya kualitas pekerjaan yang sepadan dengan anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami berharap kualitas renovasi benar-benar mencerminkan nilai anggaran, sehingga penerima manfaat merasa puas. DPRD Kota Bukittinggi akan terus mendukung program seperti ini sebagai bagian dari komitmen dalam memenuhi hak dasar masyarakat,”tambahny

35 unit rumah yang akan diperbaiki pada tahun 2025 ini, tersebar di ptujuh kelurahan yakni Puhun Pintu Kabun 4 unit, Campago Ipuh 2 unit, Kubu Tanjung 3 unit, Ladang Cakiah 5 unit, Pakan Labuah 11 unit, Parit Antang 6 unit dan Aur Kuning 4 unit. Program ini bersumber dari APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025, yang dikelola oleh Dinas Perkim. 33 diantaranya, merupakan aspirasi dar lima anggota DPRD tahun lalu. Total bantuan yang dianggarkan untuk perbaikan RTLH ini, Rp1.415.000.000,-.

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 ini berasal dari aspirasi lima anggota DPRD yakni, Asril, SE 1 unit, Beny Yusrial 12 unit, Dedi Fatria 3 unit, Syaiful Efendi 2 unit, Jon Edwar 15 unit, serta inisiatif Dinas Perkim 2 unit.

Pewarta : OPIK

0Shares
35 Unit RTLH di Bukittinggi Diperbaiki Tahun 2025 Dengan Anggaran Rp1,4 M
To Top