Lubukbasung,kaba12 — Satpol.PP Agam kembali mengirim 4 perempuan malam yang berhasil dijaring dalam operasi khusus pemberantasan penyakit masyarakat, ke panti rehabilitasi Andam Dewi ,Sukarami, Solok, Selasa,(8/4).
Empat wanita yang dikirim merupakan hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar tim Satpol PP Agam sepanjang Senin,(7/4) malam hingga Selasa dini hari, yang terjaring di berbagai kafe dan penginapan di wilayah Lubukbasung dan Tanjung Raya.
Selain 4 wanita yang dijaring bersama para pria , tim Satpol.PP Agam juga berhasil menjaring satu pasangan berstatus pelajar yang berhasil dijaring di salah satu penginapan di Maninjau.
Hal itu dijelaskan Yul Amar, S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam menjawab kaba12, Selasa,(8/4).
Dijelaskan Yul Amar, operasi rutin pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar Satpol.PP Agam , sengaja digelar pihaknya menjelang akhir libur lebaran, termasuk banyaknya laporan warga yang masuk ke Satpol.PP Agam terkait pelanggaran Perda 01 tahun 2021 tengang Penyakit Masyarakat.

Dijelaskan, operasi khusus yang digelar Senin malam hingga Selasa dini hari, berhasil menjaring para pasangan dan wanita di beberapa kafe yang kuat diduga melakukan pelanggaran aturan yang berlaku.
Ditambahkan, seluruh pasangan dan wanita yang diamankan, sudah dilakukan pemeriksaan,dan sesuai hasil penyidikan , tim PPNS Satpol-PP Agam merekomendasikan 4 wanita untuk dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi Sukarami Solok, karena yang tersangkutan sudah beberapa kali diamankan dan sudah menandatangani surat pernyataan.
” Kita langsung kirim 4 wanita setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Kita langsung kirim mereka ke Panti Andam Dewi Sukarami,” tegas Yul Amar.

Dijelaskan, 4 wanita yang dikirim masing-masing berinisial RK,(32) warga Kampuang Kinali, Jorong Langgam, Pasaman Barat, MN,(32) warga Kapa,Luhak Nan aTigo, Pasaman Barat, ADS,(24), warga Jambu Baru,Jorong Padang Tujuah, Pasaman Barat, dan MJ,(18) warga Tengkong-Tengkong, Nagari Persiapan Sungai Jariang Lubukbasung.
” Kita sudah kirim keempatnya ke Sukarami Solok, ” tegas Yul Amar.
Sementara, 1 pasangan lain yang masih berusia belia dan berstatus pelajar yang berhasil diamankan di salah satu penginapan di Maninjau masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas PPNS Satpol.PP Agam.
(HARMEN)