Lubukbasung, KABA12 — Pemerintah Kabupaten Agam menerima penghargaan sebagai Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian tahun 2023, dimana Kabupaten Agam meraih nilai tertinggi di Sumatera Barat dengan 97,3 poin.
Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Drs H Edi Busti mengatakan, bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat nagari, hingga masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah capaian luar biasa bagi Kabupaten Agam. Dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat, kita membuktikan bahwa komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia benar-benar dijalankan di daerah ini,” ujarnya usai menerima penghargaan tersebut di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (25/2).

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Agam yang telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Dengan pencapaian ini, Pemkab Agam semakin berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia dan memperkuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Pihaknya juga berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan upaya pemenuhan HAM di Kabupaten Agam.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan,” jelasnya.
Penghargaan Daerah Peduli HAM dari Kementerian HAM RI diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil dalam memenuhi indikator HAM, seperti hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, serta lingkungan yang sehat. Dengan perolehan nilai 97,3 poin, Kabupaten Agam berada di posisi puncak dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.
(Bryan)