Tiku, kaba12 — Mengantisipasi dampak terhadap masyarakat termasuk potensi pertengkaran ditengah masyarakat, petugas Polsek Tanjung Mutiara bersama petugas Pos PAM Lebaran di objek wisata Pasia Tiku, larang pedagang menjual senjata mainan berpeluru karet yang dikokang.
Pelarangan itu untuk mengantisipasi aksi-aksi tak bertanggung jawab di kawasan objek wisata Pasia Tiku dan wilayah lain, karena mainan senjata itu kerap memicu aksi yang merugikan bahkan memicu pertengkaran.

Pelarangan dan penyisiran pedagang mainan di kawasan Pantai Pasia Tiku itu dipimpin Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu. Novriandi, SH bersama para personil Pos PAM.
Disebutkan Iptu. Novriandi, senjata mainan berpeluru itu sangat berbahaya dan merugikan banyak orang sehingga berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

” Kita berupaya mengantisipasi hal itu dengan meminta para pedagang mainan untuk tidak menjual mainan jenis senjata itu, ” tegasnya.
Bahkan, petugas kepolisian bersama tim gabungan tidak akan segan-segan memberi tindakan tegas, jika ada pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat khususnya para pengunjung.

Kapolsek Tanjung Mutiara itu meminta semua pihak termasuk pengunjung untuk saling menjaga ketertiban dan kenyamanan saat berwisata di kawasan Tanjung Mutiara, sehingga para pengunjung termasuk para perantau bisa menikmati suasana liburan dengan nyaman dan aman.
HARMEN