DPRD Agam

Hak Interpelasi 7 Anggota DPRD Agam, Rinal Wahyudi : Tragedi Penggunaan APBD 2023

Lubukbasung,kaba12 — Pengajuan Hak Interpelasi DPRD Agam kepada Bupati Agam yang dimotori 7 anggota DPRD Agam itu didasari dugaan tragedi kecelakaan penggunaan anggaran yang tersedia dalam APBD 2023, selain dugaan pengelolaan anggaran yang buruk yang berdampak pada tunda bayar kegiatan.

Menurut Rinal Wahyudi, dari Fraksi Gerindra ,juru bicara 7 angota DPRD Agam yang menyampai-kan pengajuan Hak Interpelasi DPRD Agam pada Bupati Agam, saat dikonfirmasi kaba12 membenarkan adanya pengajuan hak anggota legislative tersebut.

Dijelaskan Rinal Wahyudi, pihaknya bersama 6 anggota DPRD Agam lainnya, sepakat mengajukan surat usulan Hak Interpelasi dan menandatanganinya kemudian menyerahkan langsung pada pimpinan DPRD Agam dalam sidang paripurna internal Senin,(8/1).

Dalam surat pengajuan Hak Interpelasi itu, ulas Rinal Wahyudi ada 3 poin alasan, terutama adanya tragedi kecelakaan penggunaan anggaran APBD 2023 dengan kejadian kekurangan dan atau kekurangan anggaran yang tersedia sehingga mengakibatkan banyak teradi pergeseran dan penghapusan kegiatan di OPD tahun 2023.

Alasan kedua, akibat pengelolaan anggaran buruk itu, terdapat beberapa kegiatan di OPD mengalami tunda bayar dan alasan ketiga tidak transparannya pergeseran anggaran pada OPD tertentu padahal sudah disepakati dalam forum resmi Banggar dan TAPD.

Menjawab kaba12, Rinal Wahyudi menegaskan pihaknya bersama para anggota DPRD Agam yang mengajukan Hak Interpelasi itu mendengar dan menyaksikan langsung kondisi memprihatinkan yang terjadi sepanjang tahun 2023 terutama berkaitan dengan pengelolaan penggunaan anggaran yang tidak transprasan.

Rinaldi Wahyudi menyebutkan, keprihatinan lain yang selama ini diserap anggota DPRD Agam di lapangan, terutama berkaitan dengan kepedulian pemerintah yang minim terhadap masyarakat, khususnya warga yang terdampak erupsi Gunung Marapi, khususnya areal pertanian dan perkebunan yang terdampak hingga kini masih tidak ada sama sekali.

Namun, anggota fraksi Gerindra DPRD Agam itu justru memberi apresiasi atas langkah penanganan darurat yang dilakukan berbagai unsur pasca erupsi yang menewaskan 24 pendaki dari 75 pendaki yang secara resmi terdaftar, baik unsur BPDD, Damkar, Tagana,Dinas Sosial, apaat TNI-Polri yang optimal membantu masyarakat.

Disisi lain, soal kekosongan dan atau kekurangan anggaran yang akhir tahun 2023 lalu memicu kehebohan di Kabupate Agam, termasuk banyaknya kegiatan yang harus kembali tunda bayar serta berbagai persoalan lain yang akan kami pertanyakan pada Bupati Agam.

“ Kami berharap, Hak Interpelasi yang diajukan direspon cepat dan segera ditanggapi bupati Agam, sehingga beragam pertanyaan yang mengapung dalam masyarakat, bisa dijawah tuntas dan terbuka oleh Bupati Agam, “ tegas Rinaldi Wahyudi.

Disebutkan, sesuai ketentuan UU, pengajuan Hak Interpelasi oleh 7 Anggota DPRD Agam itu sudah memenuhi persyaratan minimal perwakilan anggota dewan yang diharapkan bisa segera diproses pimpinan dewan dan dijadualkan Badan Musyawarah ( Bamus ) untuk segera disidangkan secara terbuka.

(HARMEN)

0Shares
To Top