Lubukbasung, KABA12.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam Hamdi menyebutkan, 9 dari 15 sekolah yang diusulkan sebagai sekolah adiwiyata tingkat provinsi tahun 2018 telah diverifikasi dan dilakukan penilaian oleh tim penilai adiwiyata provinsi.Hasil penilaian tersebut akan diumumkan bulan Agustus 2018 mendatang.
“Tujuan dari program adiwiyata, untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran peduli lingkungan warga sekolah. Sehingga, sekolah tersebut turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup serta pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun 9 sekolah yang telah dinilai tim adiwiyata provinsi itu yaitunya, SDN 18 Balai Satu, SDN 40 Surabayo, SDN 25 Pasia Tiku, SDN 47 Parit Panjang, SDN 25 Balai Ahad, SDN 27 Cangkiang, SDN 26 Surau Labuah, SMPN 2 Lubukbasung dan MTsN 3 Agam.
Menurutnya, secara umum ada empat kriteria yang dinilai pada sekolah adiwiyata, yaitu kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, kurikulum yang mengaitkan antara mata pelajaran dengan lingkungan. Kemudian partisipasi sekolah dalam mengikuti kegiatan lingkungan hidup dan sarana prasarana yang ada di sekolah seperti tempat sampah pilah, alat pengomposan, apotek hidup, taman sekolah.
Hamdi mengatakan, sesai dengan target bupati, seluruh sekolah di Agam diharuskan menjalankan program adiwiyata.
“Kita menargetkan seluruh sekolah adiwiyata, ada atau tidaknya penilaian sekolah harus menjalankan program adiwiyata, jadi ketika ada penilaian seluruh sekolah sudah siap. Orintasinya bagaimana sekolah itu asri, sehat, bersih dan indah, jangan orientasinya untuk lomba saja,” kata Hamdi.
Kepala DLH Agam itu juga menambahkan, untuk penilaian sekolah adiwiyata tingkat nasional, ada 12 sekolah yang diusulkan pada penilaian tahun ini, “tinggal kemauan sekolah tersebut, sembari menunggu juknis dari pusat,” tambahnya.
(Jaswit)