Bukittinggi, KABA12.com — Walikota melalui Wakil Walikota serta DPRD kota Bukittinggi, menjawab pemandangan umum serta pendapat tekait dua ranperda yang dihantarkan, tentang pertanggung -jawaban APBD 2018 dan Kepemudaan. Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (14/06).
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban APBD 2018, menjelaskan, untuk realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dipengaruhi oleh asumsi yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
“Untuk target pajak daerah sebesar Rp 47 milyar lebih, terealisasi Rp 45 milyar lebih atau 95,88%. Sedangkan retribusi daerah dianggarkan Rp 38 milyar lebih, terealisasi Rp 29 milyar lebih atau 78,35%,” papar Irwandi.
Terkait jumlah SILPA yang mencapai Rp 95 milyar, Wawako mengaku terjadi karena pencapaian pendapatan daerah yang belum maksimal. Karena dalam konsep pengelolaan keuangan daerah, penetapan target didasarkan pada asumsi yang berkaitan dengan besaran tarif, regulasi, kemampuan SKPD teknis, baik dari segi kuantitas SDM dan kualitasnya.
“Oleh karena itu, secara umum, apabila realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tidak mencapai target, hal ini tentu dipengaruhi asumsi yang tidak sesuai dengan kenyataan, apakah itu terkait dengan kualitas dan kuantitas SDM nya. Contohnya, sisa belanja pegawai pada belanja tidak langsung, sebesar Rp 20 milyar. Ini tidak bisa dibayarkan, karena didalamnya termasuk anggaran untuk sertifikasi guru dan tambahan penghasilan guru non sertifikasi. Namun, karena ada syarat yang tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan, terkait jam mengajar yang tidak terpenuhi, sehingga tunjangannya tidak dapat dibayarkan,” jelas Wawako.
Selain itu, SILPA juga terjadi karena DAK yang tersedia, tidak dapat diserap sepenuhnya, akibat menu yang ditawarkan untuk penggunaan DAK itu tidak sesuai dengan kondisi ril di lapangan serta keterlambatan penyiapan dokumen pekerjaan untuk pencairan tahap berikutnya.
Wawako menyimpulkan, ada 9 poin sumber SILPA, pelampauan penerimaan PAD minus Rp 8,1 milyar lebih. Pelampauan penerimaan dana perimbangan minus Rp 12,23 milyar lebih. Pelampauan penerimaan lain lain pendapatan daerah yang sah minus Rp 11,55 milyar lebih. Penghematan belanja Rp 107 milyar lebih. Sisa DAK Rp 23 milyar lebih. Sisa dana penyesuaian Rp 2 milyar lebih. Sisa dana JKN Rp 569 juta lebih. Sisa dana BOS Rp 1 milyar lebih. Pencairan dana cadangan minus Rp 14 milyar lebih.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, setiap fraksi di DPRD bukittinggi juga menyampaikan jawaban atas pendapat Walikota tetang ranperda inisiatif dewan tentang kepemudaan. Dimana, secara umum dijelaskan bahwa pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, pemuda, haruslah difasilitasi pemerintah.
“Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi sarana prasarana kepemudaan. Dengan peran aktif pemuda nantinya, tentu akan tercipta pemuda yang berkarakter, maju dan memliki daya saing. Keberadaan perda kepemudaan ini nantinya, diharapkan dapat memperkuat sinergi serta memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban para pihak,” jelasnya.
Terkait saran tentang tim koordinasi lintas sektoral, DPRD mendukung penuh saran Walikota itu. Karena sesuai dengan Perpres no 66 tahun 2017, pembangunan kepemudaan memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, politik serta wawasan kebangsaan dan etika bangsa.
“Karena itulah, penyelenggaraan pembangunan kepemudaan perlu dilaksanakan dalam bentuk koordinasi lintas sektor melalui pelayanan kepemudaan,” tegasnya.
(Ophik)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999