Pasbar, KABA12.com — Pemkab Pasaman Barat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Hal ini diwujudkan dengan melakukan integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu penerima bantuan iuran APBD atau Jamkesda tahun 2018.
Sebagai langkah awal, dierahkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat secara simbolis oleh Kepala BPJS Kesehatan Bukitinggi, Sjahjadi, kepada Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Haryunidra. Penyerahan ini dilakukan di ruang pertemuan Dinas Kesehatan setempat, Jumat (09/03). Kegiatan tersebut, juga dihadiri Kepala Puskesmas se Pasaman Barat dan tim dari BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Haryunidra, mengatakan, Pemkab Pasbar telah melakukan integrasi Jamkesda ke Program JKN – KIS. Sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah dijaminkan kesehatannya oleh Pemkab Pasbar dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini Pemkab Pasbar telah mendaftarkan sebanyak 33.594 jiwa penduduk yang termasuk dalam kategori miskin dan tidak mampu menjadi Peserta Penerima Bantuan iyuran (PBI) APBD Pasbar 2018. Sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah dijaminkan kesehatannya oleh pemda dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami berharap dalam rangka untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Pasaman Barat dibutuhkan peran seluruh stakeholder khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Kami himbau seluruh pekerja baik formal maupun informal untuk didaftarkan ke Program JKN – KIS,” ujar Haryunidra.
Sementara, Kepala Cabang Bukittinggi BPJS Kesehatan Sjahjadi, menyampaikan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Maret 2018 jumlah penduduk Pasaman Barat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN – KIS sudah mencapai 294.471 jiwa. Hal tersebut membuktikan bahwa jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN – KIS hampir mencapai 69,06% dari jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat, dengan kata lain masih ada sekitar 30,94% lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN – KIS.
“Program JKN – KIS akan terus disosialisasikan dan kami membuka seluas–luasnya segala bentuk kemitraan dalam rangka mendukung mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Pasaman Barat. Karena hal ini sangat penting dan telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan tidak kalah pentingnya program ini juga sebagai tindak lanjut dari amanat UUD 1945, dimana setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan sosial,” jelas Sjahjadi.
(Ophik)
