Lubukbasung, KABA12.com — Enam dari 246 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengundurkan diri karena mereka mendapatkan pekerjaan lain dan pindah ke daerah lain.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Agam Riko Antoni, Selasa (16/06), ke-enam anggota PPS mengundurkan diri sebelum dilantik pada Senin (15/6).
Dijelaskan, untuk mengisi kekosongan itu diganti dengan peserta yang memiliki nilai nomor urutan keempat, karena setiap nagari atau desa adat memiliki tiga anggota PPS.
‘’Anggota PPS itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan beberapa bulan lalu.’’ujarnya
Ke 226 anggota PPS itu, tambahnya, dilantik oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) pada Senin (15/6). Setelah dilantik mereka akan dibekali tentang tugas dan bimbingan teknis itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Ini mengingat bahwa tahapan Pilkada bakal dimulai pada 15-24 Juni 2020 dengan tahapan penyusunan daftar pemilih dan penyerahan kepada PPS dan verifikasi pada 24 Juni 12 Juli 2020
“Dua tahapan Pilkada itu akan berjalan selama satu bulan,” ujarnya lagi
80 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) telah diaktifkan kembali setelah beberapa bulan fakum akibat COVID-19. Ke 80 anggota PPK di 16 kecamatan itu telah dilantik pada Sabtu (28/2).
“Tidak ada anggota PPK di Agam yang mundur,” katanya.
(Virgo/*)