Kaba Bukittinggi

4 Bulan Diamankan di Imigrasi Agam, WNA Uganda Dipulangkan Sukarela

Bukittinggi, KABA12.com — Abdul Rashid Mitala (36) warga negara Uganda Afrika yang diamankan kantor imigrasi kelas II non TPI Agam pada 21 Maret 2019 lalu akhirnya dipulangkan secara sukarela ke Negara asalnya.

Ia diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau pada Selasa (06/08) malam menuju Bandara Soekarno Hatta dan Rabu (07/08) dini hari akan diterbangkan langsung ke Negaranya sebelumnya transit di Dubai.

Diketahui Abdul Rashid Mitala merupakan seorang pengungsi pemegang surat Asylum Seekers UNHCR dan 10 Januari 2019 kartu pegangan tersebut sudah mati hingga akhirnya ia diamankan timpora (Tim Pemantau Orang Asing) di jorong PSB Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar pada 21 Maret 2019 lalu.

Sebelumnya, kantor Imigrasi Agam direncanakan akan mengirim WNA itu ke rumah detensi imigrasi di Pekanbaru, namun karena ada surat perintah untuk memproses pemulangan yang bersangkutan di Imigrasi Agam, maka Abdul Rashid Mitala pun batal diberangkatkan ke Pekanbaru.

Plt Kepala Divisi Keimigrasian Sumbar, Hendriartato di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam, menjelaskan, selama lebih kurang 4 bulan, Abdul Rashid Mitala diamankan di Kantor Imigrasi Agam sembari menunggu proses surat penerbitan pemulangan ia ke negara asalnya. Setelah melalui proses panjang akhirnya dikeluarkan penerbitan travel dokumen (surat perjalanan) atas nama Abdul Rashid Mitala oleh Uganda High Certificate of Identity setelah dilakukan koordinasi dengan pihak IOM (International Organization For Migration) pada 29 Juli 2019.

“Semua proses itu kita lakukan melalui koordinasi dengan IOM yang akhirnya memfasilitasi semua pembiayaan pemulangan sukarela WNA tersebut,” ujarnya, Selasa (06/08).

Dijelaskan bahwa Abdul Rashid Mitala akan didampingi oleh 2 petugas Imigrasi Agam menuju Bandara Soekarno Hatta hingga ia naik pesawat tujuan negaranya.

“Semua biaya pemulangan sukarela WNA itu dibiayai oleh IOM termasuk uang sakunya dan biaya pengantaran oleh 2 orang petugas kantor Imigrasi Agam hingga ia diterbangkan ke Negaranya,” tutup Hendriartato.

(Ophik)

To Top