Kaba Pemko Bukittinggi

3 Kg Ganja dan 75 Gr Sabu Dimusnahkan

Bukittinggi, KABA12.com — Kejaksaan Negeri Bukittinggi, memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu serta sejumlah senjata rakitan, Kamis (17/07). Pemusabahan barang bukti itu dilaksanakan di Halaman Kejari Bukittinggi, dihadiri segenal unsur Forkopimda.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas, mengatakan, barang bukti tang dimusnahkan ini, merupakan BB yang kasusnya telah inkrah di pengadilan setempat sejak bulan Januari hingga Juli 2019.

“Untuk barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3.844,8359 gram dan sabu 75,164 gram dan 6 unit senjata rakitan serta 1 unit airsoft gun,” jelasnya.

Ia menambahkan dari sejumlah barang bukti itu, berhasil diungkap dari 39 kasus perkara dan 44 orang terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum atau inkrah di pengadilan. Angka itu jauh menurun pada pemusnahan barang bukti pada bulan Agustus hingga Desember 2018 yakni dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5.024,361 gram, sabu 470,243 gram serta ekstasi 491 butir dari 19 kasus perkara dan 23 terpidana.

Sementara itu, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Bukittinggi untuk memberantas peredaran narkoba. Bukti komitmen itu, telah dilakukan berbagai sosialisasi yang langsung turun ketengah masyarakat seperti sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah dan sosialiasi ke setiap kelurahan.

“Perlu adanya peran segenap elemen masyarakat baik itu pemerintah, lingkungan, pihak kepolisian maupun keluarga agar selalu menwaspadai peredaran barang haram tersebut,” jelasnya.
(Ophik)

To Top